Polisi Hanya Sita Uang Rp6 Juta dari Kapten Perampok Davidson

Deny Irwanto
20/6/2017 17:46
Polisi Hanya Sita Uang Rp6 Juta dari Kapten Perampok Davidson
(ANTARA)

POLISI kembali menangkap tiga komplotan perampok yang menyasar Davidson Tantono, 30, beberapa waktu lalu. Di antaranya ialah seorang kapten sekaligus eksekutor saat merampas uang Rp300 juta dari Davidson berinisial SFL, NFR, dan NCL.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan, dalam penangkapan ketiganya di kawasan Banyuwangi, Jawa Timur, polisi hanya menyita uang Rp6 juta yang diduga sebagai hasil rampok.

"Ada uang Rp6 juta hasil rampokan. Ada handphone dan ada jaket yang digunakan saat kejadian perampokan," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (20/6).

Argo menjelaskan, polisi saat ini masih menyelidiki ke mana larinya uang Rp300 juta hasil rampokan terhadap Davidson di SPBU Daan Mogot.

"Saya juga belum dapat info lebih lengkap ya, nanti setelah rilis di Jawa Timur kita sampaikan secara lengkap," jelas Argo.

Polisi saat ini sudah melakukan penangkapan terhadap tujuh orang yang diduga sebagai komplotan perampok yang menyasar Davidson Tantono.

Davidson Tantono merupakan korban perampokan disertai penembakan di SPBU Jalan Daan Mogot KM 12, Cengkareng Timur, Jakarta Barat, pada Jumat 10 Juni 2017, pukul 13.30 WIB. Davidson meninggal dalam peristiwa tersebut.

Perampok membawa kabur uang sekitar Rp300 juta yang baru saja diambil Davidson dari bank tak jauh dari lokasi. (MTVN/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya