Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

DKI Jakarta Sudah Lama Gunakan Metode Sekolah 5 Hari

Ilham Wibowo
19/6/2017 13:50
DKI Jakarta Sudah Lama Gunakan Metode Sekolah 5 Hari
(Kegiatan belajar mengajar di sekolah---ANTARA/Lucky R)

SEKOLAH lima hari dalam seminggu buka barang baru di Provinsi DKi Jakarta. Dinas Pendidikan (Disdik) DKI sudah mengatur teknis pengunaan waktu belajar mengajar tersbeut sudah sejak awal tahun 2000-an di seluruh sekolah.

Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta Susie Nurhati mengatakan, kebijakan sekolah lima hari ini diatur lewat peraturan daerah khusus yang hanya berlaku di kawasan Ibu Kota. Kebijakan itu serupa dengan kehadiran program Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Biaya Oprasional Sekolah (BOP).

"Program Kementerian Pendidikan itu di DKI tidak menjadi masalah karena sudah lama melakukan sekolah selama lima hari," kata Susie kepada di Jakarta, Senin (19/6).

Menurut Susie, orang tua yang siswanya bersekolah di DKI Jakarta tidak akan kaget dengan program baru dan akan bergulir serentak di seluruh Tanah Air Juli mendatang.

Sekolah setingkat SMP sederajat dan SMA sederajat di DKI Jakarta sudah melaksanakan kegiatan belajar mengajar selama delapan jam mulai pukul 06.30 hingga pukul 14.30 WIB. Metode ini pun telah distandarisasi berdasarkan Kurikulum 2013.

"Semua pelajaran kita berikan, hanya memang jam pelajaran yang semula jatuh di hari Sabtu kita pindah ke hari yang lain," ujarnya.

Perbedaan penerapan program baru hanya terletak pada gaya pengajaran yang dilakukan oleh guru kepada murid. Disdik DKI Jakarta pun tengah menyiapkan skema penguatan kepada tenaga pengajar. Dengan begitu, kebijakan baru tersebut bisa segera untuk diterapkan secara optimal.

Pada metode lama, selama delapan jam siswa hanya belajar penuh ilmu pengetahuan di ruangan kelas. Sementara metode yang baru, sekolah wajib menerapkan pembinaan karakter siswa 70 persen lebih banyak. Pembinaan karakter tersebut bisa dilakukan di luar ruangan kelas.

"Kurikulum 2013 penerapannya seperi itu, siswa tidak hanya berinteraksi dengan guru. Belajar tidak hanya melulu di dalam kelas, ada juga dilakukan di luar kelas," ujarnya.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 tahun 2017 tentang Hari Sekolah. Pasal 2 peraturan itu menyatakan hari sekolah dilaksanakan 8 jam dalam sehari atau 40 jam selama 5 hari. (MTVN/OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya