Razia Bemo Digencarkan di Jaksel

Aya/J-3
17/6/2017 03:51
Razia Bemo Digencarkan di Jaksel
(ANTARA/Aprillio Akbar)

TUJUH bemo dirazia Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Selatan. Razia dilakukan di Stasiun Manggarai, Manggarai, Tebet, Kota Jakarta Selatan, kemarin.

Alasannya, angkutan umum jenis bemo telah dilarang untuk beroperasi di wilayah DKI Jakarta.

"Larangan mulai diberlakukan sesuai surat edaran yang berlaku sejak 6 Juni 2016 lalu," ujar Kepala Seksi Pengendalian Operasional Sudin perhubungan Jakarta Selatan Edy Sufaat, kemarin.

Edy mengatakan, dalam operasi ini, pihaknya menurunkan 70 petugas yang terdiri atas Suku Dinas Perhubungan Kota Adm.

Jakarta Selatan, TNI, Polri, serta Satpol PP.

Hari ini, tujuh bemo ditindak dengan rincian 2 diderek dan 5 pemilik bemo memberikan surat pernyataan untuk tidak lagi beroperasi.

Jika melanggar, mereka akan disetop.

Edy menjelaskan, sebelum melakukan razia, pihaknya sudah melakukan sosialisasi.

Namun, ternyata respons positif tidak didapat sehingga pihaknya harus segera menertibkan mereka yang masih beroperasi di wilayah tersebut.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya