DPRD DKI Setuju Pelintasan KA Ditutup

Ssr/J-3
17/6/2017 03:41
DPRD DKI Setuju Pelintasan KA Ditutup
(MI/Galih Pradipta)

DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta setuju dan mendukung rencana penutupan secara bertahap 14 pelintasan tidak sebidang di lima wilayah Ibu Kota.

Hal itu penting dilakukan karena seringnya kecelakaan di sana.

Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta, Darussalam, di gedung dewan, kemarin, mengatakan penutupan pelintasan kereta ini harus segera dilakukan demi keamanan dan keselamatan pengguna jalan dan penyeberang demi kelancaran perjalanan kereta api.

"Musibah tabrakan yang mengakibatkan gerbong kereta api Walahar terbakar di Stasiun Tanah Tinggi beberapa hari lalu menjadi pelajaran semua pihak. Untuk itu, dewan sepakat pelintasan tidak sebidang di Jakarta ditutup demi keselamatan warga Ibu Kota," ujar Darussalam.

Sementara itu, Ida Mahmudah, anggota Komisi B DPRD DKI, menambahkan, guna menghindari supaya tidak menimbulkan masalah, sebaiknya penutupan pelintasan tidak sebidang harus diikuti dengan solusi pengalihan arus lalu lintas.

"Pengawasan serta sanksi tegas juga harus diterapkan bagi pengguna jalan yang masih melintas di pelintasan yang telah ditutup nantinya," jelasnya.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya