Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
KEPOLISIAN masih menunggu gelar perkara terkait kasus dugaan ancaman melalui pesan singkat Hary Tanoesoedibjo kepada penyidik kejaksaan Agung Yulianto. Hingga saat ini status pengusaha bos MNC Group tersebut masih sebagai saksi.
Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan kasus yang menimpa Hary Tanoe masih dalam proses penyelidikan.
"Dalam hal ini penyidik masih mengumpulkan informasi dengan memeriksa 13 orang saksi, termasuk keterangan ahli," kata dia di Jakarta, Jumat (16/6).
Rencananya, pekan depan, penyidik Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara guna menentukan apakah kasus tersebut bisa naik ke tingkat penyidikan. "Jika semuanya memenuhi persyaratan, sudah dapat disimpulkan tersangkanya."
Seperti diketahui, Bareskrim Mabes Polri telah memeriksa pengusaha Harry Tanoesoedibjo sebagai terlapor kasus ancaman melalui pesan singkat yang dikirim ke jaksa Yulianto.
Ancaman tersebut ditujukan diduga berkaitan dengan dugaan kasus korupsi restitusi pajak PT Mobile 8 Telecom. (X-12)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved