Lokasi Penertiban Kalijodo akan Dijadikan Lahan Parkir

Antara
14/6/2017 19:40
Lokasi Penertiban Kalijodo akan Dijadikan Lahan Parkir
(Warga melintas diantara bangunan semi permanen di Kolong Jalan Tol Teluk Intan, Jakarta. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

WALI Kota Jakarta Barat Anas Effendi mengatakan lahan di bawah jembatan flyover Kalijodo yang sudah ditertibkan akan dimanfaatkan sebagai tempat parkir.

"Setelah rampung ditertibkan pada hari ini, selanjutnya lahan yang berada di wilayah Jakarta Barat itu akan kami jadikan sebagai lahan parkir," kata Anas di Jakarta, Rabu (14/6).

Menurut dia, lahan yang telah ditertibkan tersebut akan dimanfaatkan sebagai tempat parkir kendaraan bagi warga yang berkunjung ke ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) Kalijodo.

"Jadi, nanti warga yang datang berkunjung ke RPTRA Kalijodo dapat memarkirkan kendaraannya di lahan yang sudah kami tertibkan pada hari ini," ujar Anas.

Sementara itu, Wali Kota Jakarta Utara Wahyu Haryadi menuturkan penertiban yang berlangsung di kolong tol kawasan Kalijodo pada hari ini berlangsung dengan kondusif.

"Penertiban hari ini berjalan dengan kondusif. Tidak ada perlawanan dari warga pemilik bangunan. Bahkan, sebagian warga membongkar sendiri bangunan miliknya," tutur Wahyu.

Dia mengungkapkan penertiban tersebut dilakukan dengan mengacu pada amanat Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

"Penertiban itu kami lakukan karena bangunan-bangunan yang berdiri di sini tergolong bangunan liar. Ini merupakan lahan milik pemerintah. Bangunan-bangunan itu juga mengganggu ketertiban umum," ungkap Wahyu. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya