Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
TIDAK semua listrik yang digunakan warga penghuni kolong Tol Sedyatmo di kawasan Kalijodo, Jakarta Utara, ilegal. Sebagian bangunan semipermanen milik warga kolong tol disebut mendapat aliran listrik resmi PLN.
"Enggak semuanya mencuri. Biasanya ada (sebagian) yang terdaftar," kata Koordinator Lapangan PLN Area Bandengan, Angga, saat ditemui di lokasi penertiban, Kolong Tol Sedyatmo, Jakarta Utara, Rabu (14/6).
Angga mengaku tak paham bagaimana bisa warga penghuni kolong tol bisa mendapat izin memasang aliran listrik. Termasuk, berapa jumlah bangunan yang mendapat aliran listrik secara resmi.
Menurut dia, mayoritas listrik warga kolong tol Sedyatmo bersumber dari kabel sambungan rumah (SR) yang dipasang di bawah kolong tol tersebut.
"Kalau yang resmi ya syaratnya harus ada IMB-nya. Cuma saya enggak tahu yang mana saja di sini," ungkapnya.
Angga enggan menjelaskan lebih rinci. Dia dan rekannya dari PLN Area Bandengan tampak sibuk mencabut sejumlah kabel di bangunan milik warga yang belum dibongkar. Satu per satu kabel listrik diurai lalu dikumpulkan.
Hari ini Pemprov DKI kembali menertibakan sekitar 150 bangunan semipermanen di kolong tol Sedyatmo. Tak kurang 1.600 aparat gabungan TNI, Polri, juga Satpol PP, disebut mengawal jalannya penertiban.
Penertiban kolong tol Sedyatmo bukan kali pertama. Sebelum ini, pemerintah Ibu Kota juga pernah menggusur kawasan yang ada di Jalan Kepanduan I itu pada Maret 2016. Penggusuran dilakukan tak lama setelah kawasan prostitusi Kalijodo rata dengan tanah.
Sebelum itu, Pemerintah Kota Jakarta Utara sudah dua kali menggusur permukiman liar di kolong Tol Sedyatmo pada 2006 dan 2007. Namun warga bandel, mereka selalu kembali ke sana. (MTVN/X-12)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved