Firza Bersikukuh Bantah Tuduhan Terhadap Dirinya

Nicky Aulia Widadio
13/6/2017 06:34
Firza Bersikukuh Bantah Tuduhan Terhadap Dirinya
(Firza Husein -- MI/Arya Manggala)
PENYIDIK Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kembali memeriksa Firza Husein sebagai saksi dari tersangka Rizieq Shihab. Dalam pemeriksaan selama 13 jam itu Firza mengaku membantah seluruh dugaan yang mengarah kepadanya.

Firza yang juga merupakan tersangka kasus dugaan konten pornografi ini selesai menjalani pemeriksaan pada Senin (12/6) malam sekitar pukul 22.40 WIB. Firza keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sambil menutupi mukanya. Ia juga terus mengelak saat ditanyai mengenai hubungannya dengan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) tersebut.

"Semua chat sudah dibantah," kata Firza di Polda Metro Jaya. Firza hanya diam saat wartawan mencecarnya dengan sejumlah pertanyaan, baik soal keberadaan hingga hubungannya dengan Rizieq. Jawaban Firza juga sama ketika ditanyai terkait foto tidak senonoh dirinya yang tersebar luas.

"Semua foto sudah dibantah," ucapnya sambil berjalan menuju mobil yang menjemputnya ini.

Sebelumnya Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menetapkan pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab sebagai tersangka dalam kasus dugaan percakapan (chat) mesum yang diduga antara dirinya dan Firza Husein. Hingga kini, belum ada kepastian kapan Rizieq akan kembali ke Indonesia untuk mempertanggungjawabkan kasus hukum yang menjeratnya.

Berkas pengajuan red notice Rizieq pun dikembalikan oleh NCB Interpol ke penyidik Polda Metro Jaya. Pasalnya, berkas tersebut belum memenuhi syarat. Terkait hal ini, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan tidak mempersoalkan hal tersebut.

Cara lain tersebut, bisa berupa mekanisme kerja sama police to police dengan Kepolisian Arab. "Nggak masalah, kami masih punya cara lain. Biar nanti penyidik yang merumuskan," ucap Argo. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya