Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
PENYIDIK Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat telah melimpahkan barang bukti dan tersangka kasus narkoba Ridho Rhoma ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat. Selama masa menunggu persidangan, Ridho dipindah ke Rutan Salemba.
"Ditahan di Rutan Salemba untuk percepatan dilakukannya proses persidangan," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Reda Manthovani
Ridho sebelumnya menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur. Dia ditahan sampai proses persidangan selesai.
Namun, Reda menambahi, pihaknya belum mengetahui kapan sidang perdana akan dimulai. Jadwal Ridho nantinya akan ditentukan oleh pihak Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.
"Seminggu setelah dilimpahkan kemudian pengadilan akan menetapkan jadwal parsidangannya," ujar Reda.
Diketahui, Ridho ditangkap oleh Polres Jakarta Barat di sebuah hotel di Jalan Daan Mogot pada Sabtu (25/3). Saat ditangkap, ditemukan 0,7 gram sabu. (X-12)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved