Ridho Rhoma Ditahan di Rutan Salemba

Akmal Fauzi
08/6/2017 20:40
Ridho Rhoma Ditahan di Rutan Salemba
(ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

PENYIDIK Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat telah melimpahkan barang bukti dan tersangka kasus narkoba Ridho Rhoma ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat. Selama masa menunggu persidangan, Ridho dipindah ke Rutan Salemba.

"Ditahan di Rutan Salemba untuk percepatan dilakukannya proses persidangan," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Reda Manthovani

Ridho sebelumnya menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur. Dia ditahan sampai proses persidangan selesai.

Namun, Reda menambahi, pihaknya belum mengetahui kapan sidang perdana akan dimulai. Jadwal Ridho nantinya akan ditentukan oleh pihak Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.

"Seminggu setelah dilimpahkan kemudian pengadilan akan menetapkan jadwal parsidangannya," ujar Reda.

Diketahui, Ridho ditangkap oleh Polres Jakarta Barat di sebuah hotel di Jalan Daan Mogot pada Sabtu (25/3). Saat ditangkap, ditemukan 0,7 gram sabu. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya