Berkas Makar Al Khaththath Dilimpahkan ke Kejaksaan

Akmal Fauzi
07/6/2017 19:10
Berkas Makar Al Khaththath Dilimpahkan ke Kejaksaan
(MI/Ramdani)

PENYIDIK Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas perkara kasus makar dengan tersangka Sekretaris Forum Umat Islam (FUI), Gatot Saptono alias Al Khaththath ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan, berkas telah diserahkan pada 31 Mei 2017. "Terkait kasus makar Al Khaththath, berkas sudah dikirim ke jaksa penuntut umum," kata

Saat ini kepolisian sedang menunggu hasil penilaian dari kejaksaan. Argo berharap berkas yang telah dikirim agar bisa dinyatakan P-21 atau lengkap.

"Sekarang masih menunggu penilaian kejaksaan, ada kekurangan atau tidak," ucap Argo.

Gatot atau Al Khaththath merupakan tersangka dugaan makar yang ditangkap menjelang aksi demonstrasi 313 pada akhir Maret di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta Pusat.

Polisi juga menangkap empat tersangka lain yaitu Zainudin Arsyad, wakil koodinator lapangan 313 bernama Irwansyah, Panglima Forum Syuhada Indonesia Veddrik Nugraha alias Dikho, dan Marad Fachri Said alias Andre. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya