Kepolisian Kembali Tangkap Pelaku Ujaran Kebencian

Putra Ananda
06/6/2017 21:43
Kepolisian Kembali Tangkap Pelaku Ujaran Kebencian
(ANTARA)

BARESKRIM Polri bersama Densus 88 kembali menangkap pelaku ujaran kebencian yang disebarkan melalui media sosial. Pelaku atas nama Tamim Pardede ditangkap pada hari Selasa, 6 Juni 2017 pukul 00.05 WIB di perumahan Adiloka Megasari Tangerang.

"Ujaran kebencian disampaikan pelaku lewat akun Youtube atas nama Profesor Tamim Pardede," ujar Direktur Siber Bareskrim Polri Brigjen Fadil Imran di Jakarta, Selasa (6/6).

Melalui akun Youtube-nya, Tamim menuding Pemerintahan Jokowi berpihak ke Partai Komunis Indonesia (PKI). Dirinya pun tidak segan menantang Kapolri Tito Karnavian menangkap dirinya hidup atau mati.

"Jangan berharap polisi bisa bawa saya hidup-hidup. Kalau mau tangkap saya dan bawa ke kantor polisi silahkan bawah jenazah saya," penggalan kalimat unggahan video Tamim.

Selain mengamankan Tamim, kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah laptop merk Lenovo serta 1 buah Handphone Samsung yang di dalamnya terdapat akun Youtube dan video rekaman asli yang bersangkutan dengan konten penghinaan terhadap pemerintah. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Aries
Berita Lainnya