Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
TINDAKAN intoleransi kembali terjadi dan menimpa Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Depok, Jawa Barat. Tadi malam, pada pukul 22.00 (Sabtu) hingga 02.00 WIB (Minggu; 4/6) jajaran Polres Depok dengan pasukan huru hara dan satpol PP melakukan penggeledahan terhadap masjid Ahmadiyah di Sawangan, Depok, Jabar.
Tindakan yang disertai upaya pemaksaan itu sempat dihalangi-halangi warga Ahmadiyah yang ada di masjid. Dalam kejadian itu, polisi memaksa meminta CCTV Masjid Ahmadiyah tetapi tindakan itu tanpa disertai surat perintah kepada pihak Ahmadiyah Depok.
“Tetapi jemaat Ahmadiyah Depok bertahan menghalangi polisi dan Satpol PP melakukan penggeledahan,” ujar Yendra, seorang anggota JAI. Penggeledahan dipimpin oleh Kanit Kamnag Polres Depok, Eman Suleman.
Salah seorang anggota jemaat saat ini dibawa ke Polres Depok karena dianggap menghalangi peggeledahan. Dia menambahkan penggeledahan tersebut jelas-jelas merupakan tindakan yang sewenang-wenang yang dilakukan Satpol PP dan reserse Kota Depok. “Mereka melakukan malam itu tanpa menunjukan surat perintah atau surat tugas serta surat penggeldedahan yang sah,” tegasnya.
Tindakan tersebut, imbuhnya, jelas melawan hukum sebagaimana diatur dalam KUHP Pasal 167 ayat (1) tentang memasuki pekarangan orang lain dengan melawan hukum, dan Pasal. 28 G ayat (1) UUD 1945 yakni jaminan atas perlindungan diri dan rasa aman.
Pihak kepolisian juga dinilai telah melanggar KUHAP, Pasal 1 angka (16), (17) tentang Penyitaan dan Penggeledahan serta aturan selanjutnya pada Bab. V KUHAP.(OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved