Pelaku Tawuran di Bulan Ramadan Siap-Siap Lebaran di Tahanan

Akmal Fauzi
03/6/2017 19:49
Pelaku Tawuran di Bulan Ramadan Siap-Siap Lebaran di Tahanan
(Ilustrasi)

POTENSI aksi tawuran antarkelompok atau antarwarga di beberapa wilayah meningkat saat Ramadan. Kapolsek Metro Taman Sari, AKBP Erick Frendriz, mengultimatum pelaku tawuran yang kerap terjadi di wilayah hukumnya.

Dia mengancam tidak segan memenjarakan pelaku tawuran di bulan Ramadan hingga Lebaran nanti. Tak hanya itu, pihaknya tidak akan pandang bulu dalam menindak pelaku. Termasuk kepada mereka yang masih di bawah umur.

"Kami akan tetap proses hukum, meski di bawah umur, kami penjarakan mereka hingga Lebaran nanti," kata Erick kepada Media Indonesia di Jakarta, Sabtu (3/6).

Bahakan, saat ini, pihaknya telah menangkap seorang bocah, DS, 14, di Jalan Mangga Besar IV, Taman Sari, Jakarta Barat, pada Senin (29/5) lalu. Saat ingin diamankan oleh petugas, DS kedapatan hendak melakukan penyerangan terhadap kelompok lain.

Saat ditangkap, diamankan juga barang bukti satu arit bergagang kayu yang digunakan DS untuk melakukan tawuran. Atas perbuatannya, ia dijerat dengan Pasal Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam. DS terancam dipenjara maksimal 15 tahun. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya