Polisi Gerebek Gudang Ganja di Tangerang

SM/J-4
03/6/2017 04:31
Polisi Gerebek Gudang Ganja di Tangerang
(ANTARA/Muhammad Iqbal)

GUDANG penyimpanan ganja di Jalan MH Thamrin, Kelurahan Cikokol, Kecamatan Tangerang Kota, digerebek petugas Polres Metro Tangerang.

Selain mengamankan dua pelaku yang diduga sebagai pengedar, petugas mengamankan barang bukti ganja 6,5 kilogram.

Menurut Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan, penggerebekan dilakukan atas informasi warga yang kerap melihat lokasi tersebut sering dijadikan sebagai tempat transaksi barang terlarang.

"Setelah diselidiki dan dipastikan, petugas langsung melakukan penggerebekan. Saat kami gerebek, dua orang yang diduga sebagai pengedar di jaringan tersebut kami amankan," kata Harry, kemarin.

Dua orang yang ditangkap masing-masing berinisial JD, 36, dan AM, 21. JN, pemasok ganja, berhasil melarikan diri.

"Sampai saat ini JN yang merupakan bandar besar dari jaringan tersebut masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Metro Tangerang," imbuhnya.

Dari hasil penyelidikan sementara, menurutnya, paket ganja biasanya mereka edarkan di wilayah Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang.

Barang bukti 6,5 kilogram yang diamankan petugas diduga kuat merupakan sisa paket yang sudah mereka edarkan.

"Kami duga ini jaringan besar yang selama ini beroperasi di Tangerang. Ini akan terus kami tindak lanjuti," kata dia.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya