Empat Orang Jadi Tersangka Bom Kampung Melayu

Nicky Aulia Widadio
02/6/2017 19:08
Empat Orang Jadi Tersangka Bom Kampung Melayu
(ANTARA FOTO/Novrian Arbi)

POLISI telah menetapkan empat tersangka kasus bom bunuh diri di Kampung Melayu, Jakarta Timur. Mereka diduga turut berperan dalam aksi bom bunuh diri yang dilakukan terduga pelaku Ahmad Syukri dan Ichwan Nur Salim.

Keempatnya ialah Asep Sofyan alias Karpet, Waris Suyipno alias Masuyit, Jajang Ikin Sodikin alias Abu Revan, serta HR yang merupakan adik ipar dari terduga pelaku bom bunuh diri AS.

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jendral Setyo Wasisto mengatakan dari tersangka Asep, Waris, serta Jajang ditemukan bukti keterlibatan berupa pasokan bahan peledak dan kendaraan.

"Peran mereka sangat kuat di antaranya mensuplai bahan, itu yang bisa saya sampaikan karena yang lain substansi pemeriksaan. Yang jelas mensuplai bahan dan kendaraan," kata Setyo di Markas Besar Polri, Jumat (2/6).

Sementara tersangka HR diduga turut serta merencanakan aksi teror bersama kakak iparnya AS dan INS. Polisi menemukan bukti berupa percakapan telepon dengan kedua terduga pelaku. Namun, belum diketahui siapa perakit dari dua bom yang meledak di Terminal Kampung Melayu tersebut.

Berdasarkan penggeledahan di rumah Ahmad Syukri, ditemukan pula barang bukti yang identik dengan bom di Kampung Melayu. Di antaranya ialah panci presto bermerk Vicenza, casing detonator rakitan, serbuk korek api, serta bahan peledak TATP.

"Perakit masih dalam pendalaman karena yang jelas yang ada di rumah itu bekas-bekas ada ember juga yang disita ada bekas TATP," tukas Setyo.

Keempat tersangka kini ditahan. Mereka dikenakan pasal 15 juncto 7 dan Pasal 13 huruf (c) Undang-Undang Nomor 15 tahun 2003 tentang terorisme. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya