Polda Tunggu Persetujuan Red Notice Rizieq dari Interpol

Deny Irwanto
02/6/2017 18:47
Polda Tunggu Persetujuan Red Notice Rizieq dari Interpol
(ANTARA)

POLDA Metro Jaya resmi mengajukan red notice kepada Interpol untuk nama Rizieq Shihab terkait kasus percakapan pornografi.

Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan mengatakan, setelah melakukan gelar perkara dengan pihak Bareskrim Polri pada Rabu (31/5), penyidik juga melakukan gelar perkara dengan pihak Interpol terkait permintaan red notice terhadap pentolan Front Pembela Islam (FPI) tersebut.

"Sudah diajukan kemarin gelar perkara Rabu dari jam 9 pagi sampai 5 sore. Dijelaskan di situ fakta-fakta, saksi ahli, dan sebagainya," kata Iriawan di Jakarta, Jumat (2/6).

Mantan Kadiv Propam Polri itu menjelaskan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil dari permohonan red notice kepada Interpol tersebut. Pasalnya, pihak Interpol masih mengkaji hal tersebut.

"Gelar pertama gelar di Bareskrim, kemudian gelar di Interpol. Interpol akan mengkaji ini. Kita tidak bisa sembarangan. Kita masih tunggu di Interpol apakah red notice itu dikabulkan atau tidak," jelas Iriawan. (MTVN/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya