Rizieq Tersangka, Polisi belum Pastikan akan Jemput

Deny Irwanto
29/5/2017 15:59
Rizieq Tersangka, Polisi belum Pastikan akan Jemput
(ANTARA/Umarul Faruq)

PENYIDIK Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka dalam kasus percakapan pornografi. Meski demikian, polisi belum akan menerbitkan red notice dalam waktu dekat.

"Kita lihat nanti penyidik bagaimana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (29/5).

Argo menjelaskan, penyidik menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka setelah melakukan gelar perkara. Dalam penetapan tersangka, lanjut Argo, penyidik juga sudah memiliki dua alat bukti yang cukup untuk menjerat pimpinan Front Pembela Islam tersebut.

"Ada alat bukti yang sudah ditemukan penyidik dari hasil gelar perkara sudah layak dinaikan jadi tersangka," jelas Argo.

Argo menambahkan, "(Alat bukti) Tentunya sudah didapat penyidik, ada beberapa, chat juga ada beberapa, hp dan sebagainya. Sudah dipersiapkan semuanya," pungkas Argo. (MTVN/X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya