Pemkot Depok Musnahkan 4.000 Botol Miras

Kisar Rajaguguk
26/5/2017 18:58
Pemkot Depok Musnahkan 4.000 Botol Miras
(Petugas memusnahkan minuman keras (Miras) di Balaikota Depok, Depok, Jawa Barat, Jumat (26/5). MI/ BARY FATHAHILAH)

SEBANYAK 4.000 botol minuman keras (miras) berikut puluhan jeriken cairan ciu dimusnahkan di halaman Balai Kota Depok, Jawa Barat. Ribuan botol miras itu merupakan hasil sitaan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok dalam beberapa bulan terakhir.

Kepala Satpol PP Kota Depok, Dudi Miradz, mengatakan, 4.000 botol miras dan cairan ciu disita dari beberapa penjual miras di tempat-tempat hiburan malam ssepanjang Januari hingga Mei 2017.

"Kegiatan semacam ini akan terus digalakkan," ujarnya di lokasi pemusnahan, Jumat (26/5).

Miras itu, lanjut Dudi, dikumpulkan dari 11 kecamatan se-Kota Depok. Adapun yang terbanyak ditemukan di kawasan Cimanggis. Faktornya, kata dia, disebabkan Cimanggis masuk daerah potensial peredaran miras dari tiga daerah, yaitu Bekasi, Bogor, serta Jakarta.

"Cimanggis jadi daerah potensial peredaran miras," ujarnya.

Dia juga mengatakan bahwa pihaknya telah mengimbau pengelola kafe dan tempat hiburan malam lainnya untuk tidak beroperasi selama Ramadan.

"Begitu pun dengan rumah makan dipinggir jalan juga kita larang untuk buka pada siang hari demi menghormati umat muslim yang berpuasa," paparnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya