Polisi Rekonstruksi Kasus Pesta Homoseks Kelapa Gading

Ilham Wibowo/MTVN
23/5/2017 12:53
Polisi Rekonstruksi Kasus Pesta Homoseks Kelapa Gading
(Istimewa)

POLRES Jakarta Utara hari ini, Selasa (23/5) menggelar rekonstruksi di lokasi pesta homoseks pusat kebugaran Atlantis, Kelapa Gading. Detail kronologi pelaku tindak pidana pornografi ini akan diambil.

"Hari ini kita akan melakukan kegiatan lanjutan gelar olah kejadian perkara," Kasubbag Humas Polres Jakarta Utara Kompol Sungkono di kawasan Ruko Kokan Permata, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Pantauan di lapangan, unit jajaran Polres Jakarta Utara tiba di lokasi sekitar pukul 10.30 WIB. Beberapa benda di ruangan gedung berlantai tiga ini rencananya akan dilakukan dokumentasi ulang sebagai berkas perkara. Belum tampak tersangka yang akan mengikuti giat rekostruksi ini.

Para pewarta dilarang masuk untuk ikut melakukan peliputan. Polisi memberlakukan Sabtu sterilisasi sebagai standar pengamanan prosedur kejadian perkara.

Rekonstruksi ini juga didampingi pihak Polisi Militer TNI AL. Mereka tampak ikut mengawasi jalannya rekonstruksi ini. Tak pelak, gelar rekonstruksi pun menjadi perhatian warga sekitar.

Baca juga: Djarot akan Cabut Izin Atlantis Jaya

Seperti diberitakan sebelumnya, Polres Jakarta Utara merazia 141 pria yang diduga mengikuti pesta homoseksual. Sebanyak 10 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran pornografi dan pornoaksi ini.

Polisi juga telah menyita barang bukti berupa alat kontrasepsi, tiket masuk pesta bertajuk The Wild One dan rekaman kamera pengintai (CCTV), foto copy izin usaha, uang tip striptis, kasur dan iklan event serta handphone.(OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya