Eksekusi Lahan di Kuningan Barat Jadi Perhatian Polisi

Ilham Wibowo/MTVN
22/5/2017 09:04
Eksekusi Lahan di Kuningan Barat Jadi Perhatian Polisi
(Ilustrasi -- ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

EKSEKUSI lahan di kawasan Kuningan Barat Jakarta Selatan menjadi perhatian jajaran kepolisian pagi ini. Pasalnya, musyawarah dua kubu yang saling mengkalim lahan tidak kunjung membuahkan hasil.

"Pagi ini kita siapkan 2.000 personil dari Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Selatan dan dibatu jajaran TNI," kata Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Purwanta di kawasan Kuningan Barat, Senin (22/5).

Polemik sengketa lahan ini melibatkan seorang pengusaha bernama Rakhmat Junaedi dengan pemilik PT Cempaka Surya Kencana (CSK). Keduanya saling mengklaim lahan seluas 12.499 meter persegi yang tepatnya berlokasi di Jalan Kuningan Barat RT. 03 RW. 02, Kelurahan Kuningan Barat, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Dalam perkembangan, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemudian menengahi kasus perdata ini. Melalui surat nomor 1445/Pdt.G/2009/PN.Jkt.Sel PN Jaksel menyatakan bahwa Rakhmat adalah pemilik yang sah atas tanah tersebut. Eksekusi lahan pun rencananya dilakukan pada hari ini.

Purwanta menjelaskan keterlibatan polisi di lokasi eksekusi lahan dilakukan lantaran dikhawatirkan terjadi bentrok antar kedua belah pihak. Sejumlah organisasi masyarakat disinyalir telah disiapkan untuk menghadang hasil putusan pengadilan tersebut.

"Kami hanya mengawal pengadilan, nanti kita ambil langkah persuasif terlebih dahulu. Kami siapkan pengamaan sesuai standar," ujarnya(OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya