Firza Husein Pertimbangkan Hadirkan Saksi Ahli

18/5/2017 09:45
Firza Husein Pertimbangkan Hadirkan Saksi Ahli
(Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein saat tiba untuk memenuhi panggilan di Reskrimsus, Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/5). -- MI/Arya Manggala)

TERSANGKA dugaan percakapan dan foto berkonten pornografi Firza Husein mempertimbangkan untuk menghadirkan saksi ahli informasi dan teknologi.

"Ada arah ke sana tapi masih belum kita tindak lanjuti," kata pengacara Firza, Azis Yanuar di Jakarta, Rabu (17/5) malam. Azis mengatakan pemeriksaan terhadap Firza guna melengkapi berkas berita acara pemeriksaan (BAP) sesuai tindak pidana yang dituduhkan.

Seperti diberitakan sebelumnya status Firza kini resmi sebagai tersangka namun dia tidak ditahan. Terkait hasil pemeriksaan polisi dan menetapkan Firza sebagai tersangka, Azis menyebutkan Firza tidak keberatan dengan keberadaan maupun status hukum pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab yang dituduh terlibat pada percakapan dan foto berkonten pornografi itu.

"Tidak ada keberatan dari Ibu Firza berkaitan hal itu (status hukum Rizieq) dan tidak ada juga hal itu masuk ke BAP ditanyakan penyidik," tutur Azis. Namun Azis meminta polisi juga menyelidiki pelaku yang merekayasa dan menyebarkan percakapan tidak senonoh tersebut melalui media sosial.(OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya