Polisi Tunggu Pemeriksaan Lanjutan Guna Tahan Firza Husein

Antara
17/5/2017 21:39
Polisi Tunggu Pemeriksaan Lanjutan Guna Tahan Firza Husein
(ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

PENYIDIK Polda Metro Jaya menunggu selesainya pemeriksaan lanjutan guna menahan atau tidak tersangka dugaan percakapan dan foto berkonten pornografi Firza Husein.

"Penyidikan belum selesai artinya penahanan kewenangan penyidik setelah selesai kita tunggu dalam gelar sore (Rabu) ini," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Rabu (17/5).

Guna menahan tersangka, Argo mengatakan penyidik kepolisian mempertimbangkan menghilangkan barang bukti, melarikan diri dan mengulangi perbuatan yang sama, serta penilaian subjektif.

Argo menambahkan, sejauh ini Firza tetap membantah percakapan dan foto bermuatan mesum yang diduga melibatkan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab itu.

Namun, penyidik kepolisian memiliki alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka terhadap Firza dan tidak memerlukan pengakuan dari seseorang.

Terkait Rizieq, Argo menuturkan penyidik masih menganalisa alat bukti dan pasal yang guna meningkatkan status hukum pimpinan FPI itu.

"Kita membawa pasal harus sesuai dengan barang bukti dan alat bukti jadi tidak semuanya disamaratakan tapi dipilah-pilah," ujar Argo.

Sejauh ini, polisi belum menentukan status hukum maupun cara membawa Rizieq yang diketahui dua kali mangkir dari pemanggilan karena berada di Jeddah Arab Saudi. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya