Arena Sabung Ayam Digrebek

Sumantri Handoyo
16/5/2017 10:32
Arena Sabung Ayam Digrebek
(Ilustrasi---ANTARA/Idhad Zakaria)

LOKASI perjudian sabung ayam di Kampung Gelam, Desa Kutajaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, digrebek Polres Kota Tangerang, kemarin (Senin, 15/5).

Dalam penggrebekan tersebut, petugas mengamankan empat orang tersangka, yaitu, S, 60, warga Kampung Doyong, Kelurahan Gembor, Kecamatan Priuk, Kota Tangerang, SN, 54, warga Kampung Doyong, Kelurahan Alam Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang.

EHP, 44, warga Jalan Raya Bugel, Kelurahan Bugel, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, dan SP, 34, warga Kampung Gelam, Desa Kutajaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

"Penggrebekan itu kami lakukan atas informasi warga yang merasa resah di sekitar tempat tinggalnya dijadikan arena perjudian," kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang Komisaris, Gunarko, kemarin (Senin, 15/5).

Mereka yang datang bermain judi di lokasi tersebut, ungkap Gunarto, bukan hanya warga sekitar lokasi, melainkan juga dari kampung lain yang tersebar di Tangerang Raya. Biasanya, penjudi sabung ayam ini datang mencapai sekitar 20-an orang. Namun, kali ini yang tertangkap hanya empat orang.

"Kami segera bertindak, agar kegiatan tersebut tidak mengganggu masyarakat yang sebentar lagi akan menjalankan ibadah puasa," kata Gunarto.

Adapun di antara barang bukti yang disita petugas dari arena perjudian yaitu, satu buah jam dinding, ember, busa, empat ekor ayam jantan aduan, dan uang tunai Rp520 ribu. "Keempat orang tersangka itu sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan petugas," kata Gunarto. (SM/J-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya