Cepat Ungkap Kasus Skimming, Polsek Cengkareng Diganjar Penghargaan

Akmal Fauzi
13/5/2017 21:20
Cepat Ungkap Kasus Skimming, Polsek Cengkareng Diganjar Penghargaan
(Foto Istimewa)

TIDAK sampai menunggu 24 jam, jajaran unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cengkareng, Jakarta Barat, menangkap sindikat pembobol mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dengan modus skimming. Sindikat itu kerap beraksi dengan kerugian korban puluhan juta rupiah.

"Kecepatan itu didukung data baik korban maupun pihak bank. Seperti rekening koran lalu kami telusuri keberadaan para pelaku saat transaksi," kata Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, Ajun Komisaris Poltar L Gaol, mengisahkan keberhasilan jajarannya itu, pada Sabtu (13/5).

Metode skimming memang kerap dilakukan para sindikat dengan kartu ATM palsu. Pelaku pun leluasa menguras uang pemilik rekening melalui penarikan tunai.

"Kuncinya mengetahui PIN korban itu. Saat mereka transaksi dengan data korban kami tangkap. Jadi kurang dari 24 jam itu kami tangkap pelakunya," imbuhnya.

Keberhasilan pengungkapan itu kemudian diganjar penghargaan. Pemerintah Kota Jakarta Barat memberikan penghargaan kepada Unit Reskrim Polsek Cengkareng atas kinerja mengungkap kasus tersebut.

Wali Kota Jakarta Barat, Anas Efendi, mengatakan, penghargaan itu sebagai bentuk apresiasi untuk kepolisian dalam menjaga keamanan di wilayah Jakarta Barat. Penghargaan diberikan saat perayaan Hari Kartini, beberapa waktu lalu. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya