Massa Pro Ahok Bertahan, Polisi Tutup Jalan di Depan Pengadilan Tinggi

Intan Fauzi
12/5/2017 20:24
Massa Pro Ahok Bertahan, Polisi Tutup Jalan di Depan Pengadilan Tinggi
(MI/RAMDANI)

JALAN di depan Pengadilan Tinggi Jakarta, tepatnya Jalan Letjen Suprapto, arah Pasar Senen, Jakarta Pusat, ditutup. Polisi sedang berusaha membubarkan massa pendukung Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang berunjuk rasa di depan Pengadilan Tinggi Jakarta.

Pukul 18.00 WIB mereka sudah diimbau untuk membubarkan diri oleh Kapolres Jakarta Pusat Kombes Suyudi Ari Seto. Namun massa pro Ahok enggan bubar. Mereka malah melanjutkan aksi menyalakan lilin. Mereka juga sempat menyanyikan lagu-lagu kebangsaan.

Suyudi sudah membuka komunikasi dengan massa. Sayangnya, massa masih menolak bubar. Akhirnya, kepolisian mengerahkan 600 personelnya untuk memukul mundur para pengunjuk rasa dan dua mobil penyemprot air (water canon). Mereka membuat pagar betis sehingga memblokade jalan.

Pengendara yang melintas di Jalan Letjen Suprapto terpaksa menunggu hingga aparat keamanan berhasil membubarkan massa. Untuk pengendara motor, mereka masih bisa melalui jalan tikus di samping Pengadilan Tinggi Jakarta. (MTVN/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya