Djarot Minta Penahanan Ahok Ditangguhkan

MIOL
09/5/2017 14:48
Djarot Minta Penahanan Ahok Ditangguhkan
(MI/ARYA MANGGALA)

WAKIL Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menyatakan akan memberikan jaminan dan meminta pengadilan tinggi untuk menangguhkan penahanan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, alias Ahok.

"Hari ini saya meminta Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta untuk membuat surat permohonan penangguhan penahanan Pak Ahok. Saya menjamin Pak Ahok tidak akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti," ujar Djarot, kepada wartawan, saat ditanya langkah Pemprov DKI terkait vonis majelis hakim PN Jakarta Utara yang dijatuhkan kepada Ahok.

Baca juga: Ahok Divonis Dua Tahun Penjara

Djarot menjelaskan upayanya ini didasarkan atas pertimbangan bahwa jangan sampai pelayanan terhadap masyarakat DKI terputus dengan adanya putusan atau vonis terhadap Ahok. Selain itu, proses hukum lanjutan juga masih berlangsung dan belum pada putusan tetap (inkrah).

"Sebelumnya kita khan sudah komit akan menyelesaikan masa tugas melayani masyarakat hingga Oktober nanti hingga dilantiknya Gubernur-Wakil Gubernur yang baru," ujar Djarot, Selasa (9/5).

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan akan menunujuk Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat sebagai pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI pasca Ahok divonis 2 tahun penjara dan langsung ditahan.

"Kemendagri masih menunggu salinan putusan hakim terlebih dahulu. Begitu kita menerima salinan putusan kita akan menunjuk wakilnya sebagai Plt," ujar Tjahjo.(OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya