Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
MASSA pro Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kecewa setelah mendengar hakim menjatuhkan vonis dua tahun penjara. Terlebih, mereka juga mendengar kabar kalau Ahok langsung ditahan di Rumah Tahanan (rRutan) Cipinang, Jakarta Timur.
Massa pro Ahok berteriak akan mengerahkan massa ke Rutan Cipinang. Belum jelas benar teknis rencana aksi massa itu. "Kalau memang kawan-kawan mau ke Cipinang, ayo, yang penting satu komando," kata penggerak aksi, Birnaldo Sinaga di atas mobil komando di Japan R.M Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (9/5).
Belum jelas benar, teknis rencana aksi massa pro Ahok yang berencana ke Cipinang. Apakah long mars, atau dikoordinir menggunakan kendaraan. "Tolong ketua organ merapat ke mobil komando, kita koordinasi dulu untuk rencana selanjutnya," kata orator lain menyerukan.
Salah satu kuasa hukum Tomi Sihotang kepada wartawan menegaskan pihaknya akan mengajukan banding. "Saya hanya bisa katakan tampaknya hakim ingin buktikan Ahok bersalah dan diintervensi," ujarnya.
Sementara itu, kuasa hukum Ahok lainnya, Trimoelja D Soerjadi menambahkan bahwa pihaknya tetap menghargai lembaga peradilan dan bisa memaklumi putusan majelis hakim. "Tapi kami tidak bisa menerima putusan tersebut. Memaklumi alasannya ada tekanan luar biasa sampai di pengadilan," ujarnya.
JPU Ali Mukartono secara terpisah membenarkan bahwa posisi Ahok saat ini berada di Rutan Cipinang dan sedang menjalani proses administrasi untuk penahanannya.
Sementara itu, Kepala Rutan Cipinang Asep Sutandar mengatakan status penahanan Ahok hanya sebagai titipan hakim dan belum sebagai narapidana. Status narapidana harus menunggu putusan hukum inkrah.(OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved