Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
PIHAK kepolisian belum bisa merinci pasti estimasi massa yang bakal melakukan demo di sidang vonis kasus penodaan agama yang menyeret Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias. Prediksi sementara, massa pengunjuk rasa bakal berkisar ribuan orang.
"Menurut pemberitahuannya, mereka ribuan ya, tapi jumlahnya tidak pasti. Kita lihat besok saja," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Rikwanto di Gedung Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (8/5).
Rikwanto mengatakan, banyak klaim soal jumlah massa yang bakal 'mengawal' sidang vonis kasus Ahok Selasa (9/5) besok. Angka yang diklaim sejumlah pihak, kata Rikwanto, pun beragam.
"Kita tidak understimated, kita tetap antisipasi berapa pun yang datang, jangan sampai menganggu jalannya sidang. Karena besok pembacaan keputusan dari hakim," ucap dia.
Sejumlah surat pemberitahuan aksi di sidang vonis Ahok besok, kata Rikwanto, sudah masuk ke kepolisian. Prinsipnya, menurut dia, polisi mempersilakan massa buat melakulan unjuk rasa, asal tetap sesuai aturan.
"Hanya jangan dekat, karena sidang itu tidak boleh terintimidasi ataupun merasa berpengaruh dari hal tersebut," ungkapnya.
Sekitar 12 ribu hingga 14 ribu personel kepolisian juga TNI bakal diterjunkan buat mengamankan jalannya sidang vonis. Hari ini, polisi melakukan Tactical Wall Game (TWG) di Gedung Kementerian Pertanian.
TWG dipimpin Kapolres Jakarta Selatan Kombes Iwan Kurniawan sebagai kepala pengamanan objek. Dalam TWG, anggota dibekali sejumlah arahan buat mengamankan jalannya sidang pamungkas kasus Ahok, besok.
"Jadi mereka nanti ditentukan posisinya ada di mana. Kemudian berbuat apa sesuai dengan tugas masing-masing," kata Rikwanto.
Sidang vonis kasus Ahok bakal digelar besok di Gedung Kementan, Ragunan, Jaksel. Majelis hakim bakal memutuskan nasib Gubernur DKI itu terkait kasus dugaan penodaan agama. (MTVN/OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved