Ahok Bakal Diskon PBB untuk Polisi Hingga Pejabat

LB. Ciputri Hutabarat
04/5/2017 10:56
Ahok Bakal Diskon PBB untuk Polisi Hingga Pejabat
(MI/Galih Pradipta)

GUBERNUR DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bakal mengeluarkan kebijakan baru soal pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Melalui peraturan gubernur, akan diadakan pemotongan harga PBB bagi sejumlah kategori masyarakat.

"PBB di bawah Rp2 miliar itu saya kira bulan ini akan keluar, termasuk veteran, TNI, Polri dapat diskon 75 persen. Bahkan untuk Presiden, Gubernur akan 0 persen untuk pejabat-pejabat," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (4/5).

Sebelumnya, Pemprov DKI sudah menggratiskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk rumah yang memiliki nilai di bawah Rp2 miliar. Ahok menilai pembayaran PBB pun kini menjadi salah satu pikiran banyak warga DKI.

"Nanti kita harap bertahap, kita bisa hapuskan semua PBB rumah tinggal, kecuali kalau dibuat tempat usaha. Lagi disiapkan (peraturannya) lagi dikejar pergubnya," ucap Ahok.

Adapun pembayaran sisanya tetap dilakukan ke Badan Retribusi dan Pendapatan Daerah (BPRD) DKI Jakarta. Sementara pajak yang dibayarkan adalah pajak tahun 2017. "Karena kita mengarah rumah tinggal tidak bayar PBB, kalau bayar PBB berat dong masyarkat bayar rumah tinggal. Langsung berlaku yang PBB tahun ini," jelas Ahok.(OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya