Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
PENERAPAN sistem tarif batas bawah tidak menghasilkan persaingan yang sehat. Hal itu karena penerapan tarif batas bawah justru menghalangi pelaku usaha yang bisa menawarkan tarif lebih murah kepada masyarakat.
Adalah Pelaksana Tugas Deputi Bidang Pencegahan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Taufik Ahmad yang mengingatkan pemerintah terkait penerapan tarif dengan mekanisme batas atas dan batas bawah.
''Itu berarti masyarakat yang mestinya bisa menikmati tarif lebih murah, namun terhambat tarif bawah sehingga dirugikan,'' ujar Taufik melalui keterangan tertulis, Rabu (12/4).
Sebelumnya, pemerintah berencana mengatur tarif untuk jasa transportasi daring dengan sistem tarif batas atas dan batas bawah. Penetapan tarif itu diklaim sebagai salah satu jalan keluar untuk memberikan persaingan usaha yang sehat antara transportasi konvensional dengan transportasi daring.
Bahkan, sejumlah daerah sudah menetapkan angka tarif batas bawah transportasi daring, kendati ketentuan pusat belum berlaku. Kementerian Perhubungan sebagai regulator menganggap keberadaan tarif itu untuk menjamin pelaku usaha menerapkan Standar Pelayanan Minimum demi keselamatan penumpang.
Tak hanya itu, Taufik menyebut penerapan tarif seperti itu bisa menjadi sarana terbentuknya kartel ekonomi. ''Karena sistem itu bisa menghadirkan harga atau tarif yang sebetulnya berada di atas harga pasar,'' tukasnya.
Penghapusan tarif batas bawah pun dianggap sebagai bentuk penerapan persaingan usaha yang sehat. Sebagai contoh, masyarakat saat ini sudah menikmati tarif pesawat yang lebih terjangkau ketimbang awal 2000-an. Hal itu berkat terobosan berupa penghapusan tarif batas bawah transportasi udara oleh pemerintah.
Pemerintah juga diharapkan mampu menerapkan terobosan seperti itu di sektor transportasi darat. Taufik yakin, penghapusan tarif batas bawah akan membawa keuntungan bagi masyarakat.
''Sistem itu (pembatasan tarif batas bawah) adalah salah satu sumber inflasi, menghambat inovasi, serta jadi sumber inefisiensi industri dalam jangka panjang,'' ujar Taufik
Sementara Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani menyatakan pemerintah akan mencari jalan keluar atas persoalan ini. Dia pun setuju dengan penilaian bahwa persaingan yang sehat tidak mesti ditentukan dengan tarif. ''Tidak perlu selalu dengan angka, tapi bisa dengan syarat-syarat tertentu,'' tandas Semuel.
Menurut dia, keberadaan layanan transportasi berbasis aplikasi mesti disikapi dengan cermat. Apalagi keberadaan aplikasi sebagai bagian dari digital economy merupakan salah satu Program Nawa Cita yang dicita-citakan Presiden Joko Widodo.
''Kebijakan yang diambil mesti inklusif, efektif efisien, dan inovatif. Jadi mengatur digital jangan pakai cara analog,'' papar Semuel lagi. (OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved