Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
INDONESIA mengusulkan skema pendekatan transformasi sosial, ekonomi dan lingkungan hidup yang bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mencapai target pengurangan dan penghapusan merkuri di Indonesia.
Ini disampaikan delegasi Indonesia pada Konvensi Minamata (Minamata Conventional Mercury/COP-2) di Jenewa, Swiss, belum lama ini. Sebelumnya Indonesia telah menyusun rencana aksi nasional pengurangan dan penghapusan Merkuri pada tahun 2030. Selain itu juga telah membentuk komite penelitian dan pemantauan merkuri. Hal ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari dampak penggunaan merkuri melalui transfer teknologi pengolahan emas dan/atau alih mata pencaharian penambang PESK (Pertambangan Emas Skala Kecil).
"Hal ini merupakan kesempatan bagi masyarakat Indonesia untuk menjadi bagian dari upaya internasional dalam menjadikan merkuri sebagai sejarah masa lalu (Make Mercury History)," tegas Dirjen PSLB3 KLHK Rosa Vivien Ratnawati dalam keterangan tertulis, Sabtu (1/12).
Konvensi itu sendiri telah mencapai beberapa kesepakatan sebagai upaya bersama dunia melakukan pengurangan dan penghapusan penggunaan merkuri. Isu-isu utama yang disepakati pada COP-2 meliputi Financial Mechanism yang berhasil mengadopsi MOU dengan Governing Council Global Environment Facilities (GEF) dan menyepakati Term of Reference (TOR) untuk GEF Component serta menyelesaikan pending issues pada Specific International Programme (SIP).
Selanjutnya isu Rules of Procedure (ROP) dari Implementation and Compliance Committee (ICC) juga berhasil disepakati. Kemudian seluruh delegasi yang hadir menerima tawaran Pemerintah Swiss sebagai tempat sekretariat konvensi Minamata dengan kontribusi host sebesar CHF 1juta/tahun.
Konvensi ini juga menyepakati soal pelaporan program kegiatan dan anggaran, serta menyepakati tempat penyelenggaraan Konvensi Minamata berikutnya (COP-3) di Jenewa pada November 2019.
Seluruh masyarakat dunia memiliki kesempatan yang sama dalam mendukung dan membantu tercapainya tujuan Konvensi Minamata. Hingga pertengahan tahun 2018 setidaknya 101 negara telah meratifikasi (mengesahkan) Konvensi Minamata yang melarang adanya pertambangan primer merkuri, mengatur perdagangan merkuri, membatasi hingga menghapuskan penggunaan merkuri, mengendalikan emisi dan lepasan merkuri serta mendorong pengelolaan limbah mengandung merkuri yang ramah lingkungan. (RO/X-11)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved