Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
HARAKU Ramen, gerai ramen halal terbaru yang dihadirkan Ismaya Group, mempersembahkan pengalaman kuliner berbeda dan unik bagi pecinta ramen. Gerai ramen ini mengusung konsep self-service sehingga pelanggan dapat memilih menu ramen dan berbagai pilihan gorengan ala Jepang yang tersedia di konter.
Tak hanya itu, konsep open kitchen Haraku Ramen membuat pelanggan dapat melihat sendiri proses pengolahan ramen yang aman dan higienis. Marketing Manager Haraku Ramen I Dewa Gede Ari menyampaikan Haraku Ramen tidak hanya jadi destinasi bagi pecinta ramen, tapi juga menjadi tempat bagi mereka yang ingin menjelajahi cita rasa baru dalam hidangan mie berkuah khas Jepang.
"Dengan harga terjangkau, layanan cepat dan ramah, dan beragam pilihan ramen dan gorengan, kami berkomitmen menyajikan kuliner yang nyaman di lidah dan kantong bagi semua pengunjung. Sertifikasi halal yang kami miliki juga memberikan rasa nyaman di hati pecinta ramen untuk berbuka puasa,” kata I Dewa Gede Ari, dalam keterangannya, di Jakarta, Kamis (7/3).
Baca juga : Hanya Rp175.000/Nett/Orang Dapat Nikmati Sajian Berbuka Asia Timur Tengah di Hotel Salak The Heritage Bogor
Ia melanjutkan untuk menyambut Ramadan, Haraku Ramen memperkenalkan pengalaman unik dalam menikmati hidangan melalui tiga langkah. Cara ini terinspirasi dari kebiasaan orang Indonesia dalam menikmati gorengan dan makanan yang berkuah seperti ramen.
"Step pertama, dihirup aromanya, kedua, diseruput kuahnya, dan ketiga, dicelup gorengannya," ujar I Dewa Gede Ari.
Haraku Ramen juga mengajak pecinta ramen untuk berbuka puasa bersama orang tersayang ditemani semangkuk ramen hangat. Dengan menghadirkan kampanye Berkah (Berbuka Berhadiah), Haraku Ramen menyajikan beberapa bundle menarik dengan Tempura Ice Cream gratis untuk setiap pembelian. Haraku Ramen juga menghadirkan Misi Berkah bagi pelanggan yang menjadi member Ismaya+.
Cukup daftar sebagai member di aplikasi Ismaya+ dan order Haraku Ramen, pelanggan memiliki kesempatan memenangkan vocer ramen gratis selama setahun bagi 1 Top Spender dan 1 Most Frequent Visitor di setiap outlet pada periode 11 Maret-14 April 2024.
Saat ini, Haraku Ramen tersedia di Grand Indonesia, Alam Sutera, Gandaria City, Supermal Karawaci, dan The Grand Outlet Karawang. Untuk informasi lebih lanjut tentang Kampanye Berkah dan menu juga bisa melalui media sosial Instagram @haraku.ramen. (H-2)
Keunggulan utama Gyukatsu Kyoto Katsugyu terletak pada proses penggorengan mereka.
Yakitori, metode memanggang daging, lazimnya daging ayam, menggunakan tusuk satai di atas bara api.
Oishiwa Japanese Delicatessen menyediakan berbagai pilihan menu yang sangat populer dan diminati.
Di Bandung, Futago memperkenalkan menu andalan mereka yaitu Creamy Miso Udon
Dodonyaki menyajikan konsep unik dari yakiniku donburi, dengan daging yakiniku yang diiris tipis-tipis dengan tekstur empuk dan lembut disajikan di atas nasi butter.
KETUA PBNU KH Ulil Abshar Abdalla mengatakan PBNU akan mengikuti saja aturan main yang ditentukan oleh pemerintah, agar konsesi tambang yang diberikan kepada NU ini halal.
Gaya hidup halal yakni menyandarkan pilihan berdasarkan syariat Islam baik dalam memperoleh, memilih, mengonsumsi maupun memanfaatkan barang dan jasa.
KEBIJAKAN pemerintah saat ini dalam pemberian lzin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) kepada ormas keagamaan dinilai sebagai kebijakan afirmatif.
Untuk pertama kalinya, kapal pesiar internasional Resorts World One berlabuh di Jakarta. Kehadirannya diharapkan turut memajukan sektor pariwisata
Gelaran bertajuk Pesta UMKM Muslim itu menghadirkan sebanyak 80 brands dengan 105 booth dari beragam kategori bisnis.
Sertifikasi halal merupakan kewajiban yang harus dipenuhi pelaku usaha sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 tahun 2014 tentang jaminan produk halal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved