Hollande Bela Reformasi Buruh

AFP/Ihs/I-2
28/5/2016 09:10
Hollande Bela Reformasi Buruh
(AFP PHOTO/JEAN-SEBASTIEN EVRARD)

SEJUMLAH kerusuhan meletus di Prancis akibat keputusan Presiden Prancis Francois Hollande atas hukum perburuhan di bidang industri, kemarin. Hollande bergeming dengan keputusan itu.

Reformasi itu ditolak serikat-se­rikat buruh karena memudahkan perusahaan untuk mempekerjakan dan memecat buruh. Banyak orga­nisasi, termasuk Dana Moneter In­ternasional, mengatakan undang-undang itu diperlukan untuk menciptakan lapangan kerja.

“Saya akan tetap pada keputusan karena itu merupakan reformasi yang baik,” kata Hollande di sela-se­la pertemuan pemimpin negara in­dustri G-7 di Jepang.

Perang kata-kata antara pemerin­tah dan serikat buruh itu pecah di saat Prancis tengah dilanda ke­ku­­rang­an bahan bakar, kekacauan tran­sportasi, dan demonstrasi dengan kekerasan. Insiden itu terjadi dua pekan sebelum ‘Negeri Mode’ itu menjadi tuan rumah Piala Eropa 2016.

Hollande mengatakan prioritas utama pemerintah ialah menjamin ekonomi kembali berfungsi dengan normal dalam menghadapi blo­kade kilang minyak dan depot bahan bakar yang mengakibatkan banyak tempat pengisian bahan bakar kosong.

Meski antrean panjang di stasiun pengisian bahan bakar di beberapa tempat di negeri tersebut masih ter­lihat, situasi tempat pengisian ba­­han bakar mulai mereda kema­rin, setelah pemerintah Prancis meng­gunakan cadangan strategis mereka untuk lima hari berturut-turut.

Kendati demikian, kerusuhan ti­­dak menunjukkan tanda-tanda mereda. Serikat buruh telah me­manggil 10 ribu aktivis untuk ber­­unjuk rasa di Paris. Mereka menye­ru kepada pengunjuk rasa untuk terus menekan pemerintahan Partai Sosialis Hollande yang kian tidak populer.

Para pemimpin serikat buruh me­nyeru kepada anggota mereka untuk melipatgandakan dan mendukung pemogokan.

Mereka mengatakan respons dan penolakan pemerintah untuk menarik undang-undang yang ditentang para buruh hanya akan mendorong protes atas UU itu kian meningkat. (AFP/Ihs/I-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya