Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DENGAN meningkatnya permintaan produk yang praktis untuk bepergian, Mustika Ratu dengan bangga memperkenalkan kemasan mini 75 mililiter (ml) untuk rangkaian produk Hair Care mereka.
Sebelumnya, Mustika Ratu telah sukses dengan rangkaian perawatan rambut dalam kemasan 175 ml, yang meliputi tiga produk utama.
Di antaranya, Hair Oil Cem-Ceman (pre wash oil) yang menutrisi kulit kepala dan menguatkan akar rambut, lima varian sampo untuk berbagai masalah rambut dan kulit kepala seperti kerontokan, rambut kering, dan ketombe, serta Hair Tonic yang membantu merangsang pertumbuhan rambut dan menghidrasi kulit kepala.
Baca juga : Mustika Ratu Konsisten Gunakan Bahan-bahan Alami di Setiap Produknya
Produk-produk ini sangat populer di pasaran karena terbukti efektif dalam mengatasi berbagai masalah rambut dan kulit kepala.
Dengan semakin tingginya permintaan akan produk berbahan alami, rangkaian perawatan rambut Mustika Ratu juga mengalami peningkatan penjualan.
Selain bahan alami, produk ini juga memiliki aroma menenangkan, menjadikan ritual perawatan rambut lebih menyenangkan dan dapat digunakan sebagai momen me-time yang berkualitas.
Baca juga : Inspirasi Perawatan Rambut dari Ramuan Kuno Ayurveda India
Group Brand Manager Mustika Ratu Mega Anjasmoro menyampaikan, tujuan kami membuat rangkaian Hair Care dalam kemasan 75 ml, atau yang kami sebut 'minies', ada dua. Pertama, untuk para pengguna baru yang ingin mencoba produk Mustika Ratu, minies bisa digunakan sebagai trial set sebelum membeli ukuran penuh. Kedua, karena kemasannya di bawah 100 ml, produk ini cocok untuk dibawa bepergian.
"Banyak traveler yang lebih suka membawa produk hair care sendiri untuk menjaga kesehatan rambut saat traveling," ujar Mega Anjasmoro, dalam keterangan yang diterima, Rabu (24/7).
Baca juga : Ini Tips Agar Rambut Anda Wangi Sepanjang Hari
Sampo Mustika Ratu tersedia dalam lima varian yakni, Sampo Bayam untuk mengatasi kerontokan, Sampo Merang untuk kulit kepala gatal dan ketombe, Sampo Daun Waru untuk perawatan rambut berwarna agar tidak kering dan rusak, Sampo Teh Hijau untuk merawat rambut kusut, dan Sampo Daun Landep untuk rambut lebih berkilau.
Produk ini merupakan inovasi pertama di Indonesia yang menggunakan E-Bion Technology, yang membuat zat aktif dalam sampo dapat diserap 12 kali lebih cepat sehingga rambut lebih sehat sejak keramas pertama.
Selain itu, produk ini ramah lingkungan karena menggunakan bahan kemasan yang dapat didaur ulang, baik untuk kemasan 175 ml maupun 75 ml.
Baca juga : 5 Rekomendasi Sampo untuk Mengatasi Rambut Rontok
Berkat inovasi ini, Mustika Ratu meraih Top Innovation Award 2024 dari Info Brand.
Sampo kemasan 75 ml ini tersedia secara eksklusif di Dan+Dan minimarket, dan segera akan hadir di Alfa Midi serta Official Store Mustika Ratu di Shopee, sebelum didistribusikan secara nasional ke seluruh kota di Indonesia.
Dapatkan #RambutSehatAromaMemikat dengan harga terjangkau bersama rangkaian produk perawatan rambut dari Mustika Ratu. #MIA (RO/Z-10)
Sebagai orangtua kita harus mempersiapkan anak yang bepergian sendiri dalam menghadapi berbagai situasi yang di luar kendali orangtua.
Traveling ke suatu tempat menjadi salah satu hal yang didambakan masyarakat. Hal ini karena dengan berlibur, kamu bisa menghilangkan penat
Teknologi terus berkembang dan memberikan kemudahan bagi para traveler, terutama dalam hal konektivitas internet saat berada di luar negeri.
Dalam menjawab tantangan sengit di industri pariwisata global, TravelKif dengan penuh semangat merancang langkah-langkah inovatif dan responsif untuk para pelanggan.
Penting untuk mengetahui cuaca, mata uang (untuk wisata luar negeri), transportasi dan kegiatan masyarakat lainnya
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved