Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMBERIAN makanan pendamping air susu ibu (MPASI) menjadi fase penting dalam asupan anak yang telah memasuki usia 1 tahun. Pemberian MPASI memiliki syarat yakni aman dan higenis. Makanan yang diberikan tidak bisa sembarang karena daya tahan tubuh anak pada usia tersebut, tidak sekuat usia remaja maupun dewasa.
"Makanan yang diberikan harus bersih, higenis, pisahkan pangan mentah dengan pangan matang, masaklah dengan benar, jagalah pangan dalam suhu benar, dan gunakan air atau bahan baku yang aman," ujar Pengurus UKK nutrisi dan penyakit metabolik Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr. Moretta Damayanti Fauzi dalam konferensi pers secara daring, Selasa (4/6).
Berdasarkan data dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) terdapat 1,7 miliar kasus diare anak terjadi setiap tahunnya. Kasus diare dapat pula diakibatkan karena kontaminasi pada makanan.
Baca juga : Ini Daftar Menu dan dan Resep MPASI untuk Bayi 6 Bulan
Selain diare, ada juga beberapa penyakit lain yang terkait makanan. "Penyakit yang bisa tertular dari makanan mulai dari salmonellosis, listeriosis, diare, hingga kematian. Kontaminasi makanan bisa berasal dari daging ayam, ikan, susu, produk susu, hingga makanan mentah sehingga makanan harus di-handle dengan makanan yang baik," kata dr Moretta.
Ia pun menegaskan para ibu harus memerhatikan potensi transmisi bakteri ke makanan yang dikonsumsi anak. MPASI, tuturnya, tidak bisa disimpan di tempat sembarangan. Ia menyebut bakteri penyebab kontaminasi dapat tumbuh di makanan- makanan seperti daging, ikan, telur, susu, kedelai, juga nasi, pasta, dan sayur-sayuran.
"Sekitar 40% MPASI terkontaminasi E.coli sehingga harus diperhatikan proses pembuatan dan penyimpanannya," ungkapnya.
Baca juga : Diagnosis Asma Secara Dini Kurangi Dampak pada Anak
MPASI, imbuh Moretta, harus disimpan dalam lemari pendingin dengan suhu kurang dari 5 derajat celcius. Untuk daging dan ikan disimpan dalam wadah plastik dan diletakkan terpisah dengan makanan yang telah dimasak dan bahan-bahan siap makan guna menghindari kontamisasi silang.
Makanan yang seharusnya disimpan di lemari pendingin, ujar dia, tidak boleh digunakan kembali setelah berada di luar lemari pendingin selama dua jam atau lebih.
"Cairkan makanan beku (frozen foods) yang ada di lemari pendingin menggunakan microwave. Makanan yang telah dicairkan harus segera dimasak. Makanan beku yang telah dimasak tidak baik jika dibekukan kembali," katanya.
Sedangkan, ujar dia, apabila memilih MPASI kemasan dan makanan komersil yang diproduksi industri, orang tua perlu punya pengetahuan mengenai cara penyajian. Jangan sampai lalai dalam membaca. Seluruh makanan harus disimpan sesuai dengan petunjuk penyimpanan yang tertulis pada kemasan serta tidak boleh digunakan setelah melewati tanggal kedaluwarsa. (H-3)
Meski teksturnya lembut, MPASI harus sesuai dengan kaidah gizi seimbang. Di dalamnya harus terdapat komponen berupa karbohidrat, protein, lemak dan juga serat.
Terungkap penyebab keracunan 113 warga setelah mengonsumsi makanan pada acara hajatan di Desa Bulungkulon, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah (Jateng).
Kualitas air minum berkaitan erat dengan berbagai masalah kesehatan. Cemaran bakteri E. coli berpotensi memicu diare.
"Jadi kami tidak merekomendasikan air sumur galian untuk diminum meskipun sudah dimasak,"
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved