RI Bersiap Sambut Program Amnesti Pekerja Ilegal dari Pemerintah Saudi

Haufan Hasyim Salengke
28/3/2017 14:20
RI Bersiap Sambut Program Amnesti Pekerja Ilegal dari Pemerintah Saudi
(ANTARA/Lucky R)

RENCANA pemerintah Arab Saudi untuk melaksanakan program amnesti bagi seluruh warga negara asing yang tinggal/bekerja di sana secara tidak sah diantisipasi pemerintah Indonesia yang siap membantu WNI yang akan mengikuti program tersebut agar lebih mudah.

Pemerintah Indonesia melalui KBRI di Riyadh dan Jeddah menyatakan telah memeroleh informasi awal mengenai rencana pemerintah Arab Saudi yang akan menerapkan program amnesti tersebut. Informasi yang diterima bahwa amnesti akan berlangsung selama 90 hari terhitung mulai 29 Maret 2017.

"Amnesti diberikan kepada mereka yang menyerahkan diri secara sukarela dan pulang atas biaya sendiri. Bagi mereka yang mengikuti program ini, pemerintah Arab Saudi tidak akan mengenakan denda dan tidak akan melakukan pelarangan masuk kembali ke Arab Saudi," ujar pernyataan dari Kementerian Luar Negeri.

Hingga saat ini pemerintah Indonesia masih menunggu informasi lebih detail dan petunjuk pelaksaan program tersebut dari pemerintah Arab Saudi. Meskipun rincian program tersebut belum diterima, ujar pernyataan tersebut, pemerintah Indonesia, baik di pusat (Jakarta), KBRI Riyadh maupun KJRI Jeddah terus melakukan langkah-langkah antisipasi dalam rangka membantu agar WNI dapat mengikuti program tersebut secara mudah, cepat, teratur dan aman.

Pemerintah juga menghimbau kepada seluruh WNI yang bermukim di Arab Saudi, khususnya yang berencana mengikuti program amnesti ini, untuk tetap tenang dan terus memantau informasi melalui Kementerian Luar Negeri RI, KBRI Riyadh dan KJRI Jeddah.

Ditegaskan, melalui KBRI dan KJRI akan secara proaktif memberikan pelayanan sebaik mungkin bagi WNI yang ingin mengikuti program amnesti tersebut. Diharapkan, WNI nantinya dapat mengurus sendiri prosesnya tanpa melalui perantara (calo).(OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya