Siti Aisyah Tiba di Pengadilan Sepang, Malaysia

Deri Dahuri
01/3/2017 10:30
Siti Aisyah Tiba di Pengadilan Sepang, Malaysia
(AFP/MOHD RASFAN)

DUA tersangka yang diduga terlibat dalam pembunuhan Kim Jong-nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un, telah tiba di gedung pengadilan Sepang, untuk mengikuti persidangan sekitar pukul 10 waktu setempat.

Dengan penjagaan yang ketat baik di dalam maupun di luar gedung pengadilan, tersangka Siti Aisyah (warga negara Indonesia) dan Duon Thi Huong dari Vietnam tiba dengan diiringi konvoi kendaraan aparat keamanan Malaysia.

Konvoi kendaraan pertama sedikitnya terdiri dari tujuh kendaraan polisi dan beberapa motor patroli, dan juga satu kendaraan lapis baja tiba pada pukul 09.30 hari ini waktu setempat. Konvoi kedua dengan jumlah kendaraan yang sama tiba di gedung pengadilan sekitar 09.40 dengan menempuh perjalanan selama 10 menit.

Kasus pembunuhan Jong-nam ini menjadi perhatian internasional. Sejumlah wartawan dari berbagai negara telah menunggu sejak pukul 05.00 waktu setempat di gerbang pengadilan untuk mengambil gambar tersangka. Bersamaan dengan kedatangan dua tersangka tersebut terdengar suara sirine dari konvoi yang mendekati pengadilan.

Siti dan Duon adalah tersangka yang ditangkap terkait dengan pembunuhan Jong-nam di Bandara Internasional Kuala Lumpur, Malaysia pada Senin (13/2). Pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) telah menunjuk pengacara untuk mendampingi Siti Aisyah.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya