Hadapi Tuntutan Hukum Hari Ini, KBRI Siapkan Pengacara untuk Siti Aisyah

Indah Hoesin
01/3/2017 06:57
Hadapi Tuntutan Hukum Hari Ini, KBRI Siapkan Pengacara untuk Siti Aisyah
(AFP/MOHD RASFAN)

KEDUTAAN Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur telah menunjuk pengacara untuk mendampingi Siti Aisyah yang menghadapi tuntutan hukum di pengadilan Malaysia, hari ini (Rabu; 1/3). Siti adalah WNI yang diduga terlibat dalam pembunuhan warga Korea Utara Kim Jong Nam di Bandar Udara Kuala Lumpur Malaysia, 13 Februari 2017 lalu.

"Terkait Siti Aisyah, pada hari ini Kementerian Luar Negeri Malaysia mengirim nota diplomatik ke KBRI bahwa Siti Aisyah akan dituntut dipengadilan besok (Rabu) jam 10.00 pagi," kata Arrmanatha di Jakarta, Selasa (28/2) malam.

Menurut Armanatha, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur sudah bertemu dengan Siti Aisyah dan telah menunjuk pengacara untuk mendampinginya dalam menjalani proses hukum. "Hari ini tadi pagi, Selasa (28/2) tim pengacara sudah bertemu dengan SA (Siti Aisyah) dan berkoordinasi tentang langkah apa yang akan dilakukan. Pengacara juga sudah mulai bekerja untuk menyusun konstruksi pembelaan," ujar dia.

Siti Aisyah pada Rabu (1/3) menjalani proses pembacaan tuntutan di pengadilan, lalu hakim akan membuat jadwal untuk proses sidang. "Setelah itu, pengacara mulai bekerja secara intensif dengan Siti Aisyah. Kami ingin pastikan bahwa SA menjalani proses hukum yang adil. Prinsipnya dia tidak bersalah sampai benar-benar dinyatakan bersalah," kata Arrmanatha.

Seperti diberitakan sebelumnya, Jaksa Agung Malaysia mengatakan pada Selasa (28/2) bahwa dua wanita tersangka pembunuh Kim Jong-nam didakwa dengan pasal pembunuhan. "Mereka akan didakwa dengan Pasal 302 (pembunuhan) KUHP," ujar Jaksa Agung Malaysia, Mohamed Apandi Ali.

Mohamed mengatakan Siti Aisyah dan warga negara Vietnam, Doan Thi Huong akan hadir di pengadilan pada Rabu (1/3) dan jika terbukti bersalah mereka terancam hukuman mati.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya