Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
PRESIDEN Joko Widodo sudah menerima laporan terkait penangkapan terhadap Siti Aisyah, seorang warga negara Indonesia. Siti ditangkap kepolisian Malaysia atas dugaan terlibat pembunuhan.
"Oh sudahlah (mendapatkan laporan) Pak Presiden, biasa kok dapat telepon dari Bu Menteri (Menteri Luar Negeri Retno Marsudi). Bu Menteri juga update sejak awal," kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/2).
Pemerintah menyerahkan kasus ini kepada Menlu Retno. Terkait permintaan ayah Siti, Asria, kepada pemerintah buat membebaskan anaknya, Pratikno meminta hal itu ditanyakan kepada Menlu. "(Kepada) Bu Menteri ya," ucap dia.
Siti ialah satu dari tiga orang yang ditahan oleh Polisi Diraja Malaysia dalam penyidikan kasus pembunuhan Kim Jong-nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un. Jong-nam diduga diracun di Bandara Kuala Lumpur pada Senin (13/2) lalu.
Pihak keamanan Malaysia menahan Siti Aisyah, seorang pria warga Malaysia, dan seorang perempuan berpaspor Vietnam. Mereka ditangkap saat berupaya keluar dari Malaysia di Bandar Udara Kuala Lumpur pada Rabu (15/2). (MTVN/OL-3)
Kunjungan yang berlangsung sekitar 30 menit tersebut sebagai tindak lanjut dari pemberian akses kekonsuleran yang disampaikan Menlu Malaysia kepada Menlu RI pada Jumat malam (24/2).
Jokowi mengaku telah memerintahkan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi memberikan pendampingan tersebut melalui pengacara yang ditunjuk pemerintah.
Otoritas Negeri Jiran masih memerlukan waktu untuk mencari bukti kuat supaya kasus ini dapat dibawa ke pengadilan.
Namun hingga saat ini KBRI Kuala Lumpur masih belum diperkenankan untuk bertemu Siti Aisyah.
Menurut pakar hukum internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana, Siti Aisyah berpeluang bebas dari jerat hukum bila kasus penyidikan pembunuhan Kim Jong nam dihentikan atas permintaan pihak keluarga.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved