Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
KETERLIBATAN dan peran Siti Aisyah dalam kasus pembunuhan Kim Jong nam di Bandara Udara Kuala Lumpur, Malaysia pada Selasa (14/2) lalu, hingga kini belum ada titik terang.
Belum dinyatakan secara resmi oleh pihak berwenang Malaysia apakah Siti Aisyah sebagai agen bayaran dalam misi pembunuhan berencana atau sebagai korban penipuan berkedok tayangan reality show.
Pada alasan kedua, hal itu sangat mungkin mengingat sejauh ini informasi yang diperoleh dari keluarga bahwa Siti pernah menuturkan selama ini dia bekerja sebagai 'pemain video.' Jika alasan ini yang dipakai bisa saja Siti diminta menyemprotkan air ke wajah Jong nam namun dia tidak mengetahui siapa Jong nam dan tidak pula mengetahui cairan tersebut mengandung racun mematikan.
Namun di balik kemungkinan-kemungkinan tersebut, menurut pakar hukum internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana, Siti Aisyah berpeluang bebas dari jerat hukum bila kasus penyidikan pembunuhan Kim Jong nam dihentikan atas permintaan pihak keluarga.
Adapun, sebelumnya permintaan untuk menghentikan pengungkapan pelaku pembunuh Kim Jong nam dan dikembalikannya jenazahnya ke Korea Utara sudah disampaikan oleh pemerintah Korea Utara. Akan tetapi pemerintah Malaysia berpegang pada prinsip bahwa pihak yang dapat mengklaim jasad korban dan meminta proses hukum dihentikan hanyalah keluarga kandung korban
Untuk itu, menurut Hikmahanto, usaha maksimal yang dapat dilakukan pemerintah Indonesia terhadap Siti Aisyah sejauh ini sebatas pendampingan hukum selama proses penyidikan kasus pembunuhan Kim Jong nam yang merupakan kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong un itu.(OL-4)
Kunjungan yang berlangsung sekitar 30 menit tersebut sebagai tindak lanjut dari pemberian akses kekonsuleran yang disampaikan Menlu Malaysia kepada Menlu RI pada Jumat malam (24/2).
Jokowi mengaku telah memerintahkan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi memberikan pendampingan tersebut melalui pengacara yang ditunjuk pemerintah.
Otoritas Negeri Jiran masih memerlukan waktu untuk mencari bukti kuat supaya kasus ini dapat dibawa ke pengadilan.
Namun hingga saat ini KBRI Kuala Lumpur masih belum diperkenankan untuk bertemu Siti Aisyah.
Pemerintah menyerahkan kasus ini kepada Menlu Retno.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved