Izin Lintas Udara untuk AS, Kemenlu: Jangan Korbankan Kedaulatan RI

Ferdian Ananda Majni
15/4/2026 15:43
Izin Lintas Udara untuk AS, Kemenlu: Jangan Korbankan Kedaulatan RI
Juru Bicara Kemenlu RI, Yvonne Mewengkang.(Antara)

KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemenlu) RI berpegang pada prinsip bahwa setiap kerja sama internasional harus memberikan manfaat nyata bagi kepentingan nasional, tanpa mengorbankan kedaulatan maupun independensi kebijakan.

Juru Bicara Kemenlu RI, Yvonne Mewengkang menyampaikan bahwa usulan izin lintas udara bagi pesawat Amerika Serikat (AS) masih dalam tahap pembahasan dan akan tetap mengedepankan kedaulatan serta kepentingan nasional Indonesia.

Yvonne mengatakan setiap pengaturan kerja sama, termasuk dengan Amerika Serikat tidak akan keluar dari kerangka hukum nasional Indonesia.

"Setiap bentuk pengaturan kerja sama, termasuk dengan Amerika Serikat, tetap berada dalam kerangka kedaulatan penuh Indonesia dan tetap memerlukan mekanisme serta prosedur nasional yang berlaku," kata Yvonne menanggapi usulan izin lintas udara secara menyeluruh bagi pesawat-pesawat AS yang melintasi wilayah udara Indonesia. 

Terkait usulan yang diajukan oleh Departemen Pertahanan AS. Yvonne menilai proses pembahasan usulan itu dilakukan melalui koordinasi intensif antara Kemenlu RI dan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia. Dalam proses tersebut, pertukaran pandangan dan masukan antar lembaga menjadi bagian yang tidak terpisahkan.

Ia menegaskan bahwa dinamika tersebut merupakan hal yang wajar dalam proses pengambilan kebijakan di tingkat nasional. Oleh karena itu, usulan yang masih dalam tahap pembahasan tidak dapat dianggap sebagai keputusan final.

"Setiap usulan yang masih dalam pembahasan akan diproses secara cermat, terukur, dan sesuai mekanisme resmi pemerintah," sebut  

Yvonne dalam keterangannya, Rabu (15/4).

Lebih lanjut, Kemenlu RI memastikan bahwa pemerintah terus mencermati perkembangan geopolitik global dalam setiap langkah kebijakan yang diambil, guna menghindari dampak negatif terhadap stabilitas kawasan.

"Pemerintah juga mencermati secara serius dinamika geopolitik global yang berkembang saat ini. Agar setiap langkah yang diambil tidak menimbulkan implikasi terhadap stabilitas regional," lanjutnya.

Ia menambahkan bahwa seluruh bentuk kerja sama harus sejalan dengan posisi Indonesia dalam menjalankan politik luar negeri yang bebas dan aktif.

"Setiap kerja sama pun dipastikan tak boleh mengganggu posisi Indonesia sebagai negara yang konsisten menjalankan politik luar negeri bebas aktif," pungkas Yvonne. (Fer/I-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya