Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI mengecam keras serangan Israel di Beirut, Libanon. Indonesia menuntut penghentian kekerasan dan pelanggaran hukum internasional.
Serangan brutal tersebut dilaporkan telah memicu banyak korban jiwa dari kalangan warga sipil serta menyebabkan kerusakan infrastruktur yang masif di wilayah terdampak.
Dalam pernyataan resminya, Indonesia menegaskan serangan tersebut bukan hanya sekadar aksi militer, melainkan bentuk pelanggaran serius terhadap hukum internasional.
"Serangan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional," bunyi pernyataan resmi Pemerintah Indonesia lewat akun X @Kemlu, Kamis (9/4/2026).
Pemerintah juga menyoroti bahwa tindakan agresi ini berisiko besar memperburuk ketegangan regional. Jika terus berlanjut, situasi ini dikhawatirkan akan menciptakan instabilitas keamanan global yang lebih luas.
Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan politik di kancah global, Indonesia menyampaikan tuntutan langsung kepada pihak Israel.
"Indonesia menyerukan kepada seluruh pihak yang terlibat untuk menahan diri secara maksimal, melakukan upaya de-eskalasi, mengedepankan dialog, serta menghindari langkah-langkah yang dapat memperburuk situasi," ujar Kementerian Luar Negeri RI. (I-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved