Indonesia Kecam Keras Serangan Brutal Israel di Libanon

Irvan Sihombing
09/4/2026 20:00
Indonesia Kecam Keras Serangan Brutal Israel di Libanon
Foto menunjukkan kebakaran yang disebabkan oleh serangan udara Israel di Beirut, Libanon, Rabu (8/4/2026).(Xinhua)

PEMERINTAH Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI mengecam keras serangan Israel di Beirut, Libanon. Indonesia menuntut penghentian kekerasan dan pelanggaran hukum internasional.

Serangan brutal tersebut dilaporkan telah memicu banyak korban jiwa dari kalangan warga sipil serta menyebabkan kerusakan infrastruktur yang masif di wilayah terdampak.

Dalam pernyataan resminya, Indonesia menegaskan serangan tersebut bukan hanya sekadar aksi militer, melainkan bentuk pelanggaran serius terhadap hukum internasional.

"Serangan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional," bunyi pernyataan resmi Pemerintah Indonesia lewat akun X @Kemlu, Kamis (9/4/2026).

Pemerintah juga menyoroti bahwa tindakan agresi ini berisiko besar memperburuk ketegangan regional. Jika terus berlanjut, situasi ini dikhawatirkan akan menciptakan instabilitas keamanan global yang lebih luas.

Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan politik di kancah global, Indonesia menyampaikan tuntutan langsung kepada pihak Israel. 

Ada tiga poin utama yang ditekankan oleh Indonesia:

  • Penghentian Kekerasan: Menuntut Israel untuk segera dan secara permanen menghentikan agresi militer di wilayah Libanon.
  • Perlindungan Sipil: Menegaskan pentingnya perlindungan terhadap warga sipil dan infrastruktur sipil sesuai dengan mandat hukum internasional.
  • Upaya De-eskalasi: Menyerukan kepada seluruh pihak yang terlibat untuk menahan diri secara maksimal.

"Indonesia menyerukan kepada seluruh pihak yang terlibat untuk menahan diri secara maksimal, melakukan upaya de-eskalasi, mengedepankan dialog, serta menghindari langkah-langkah yang dapat memperburuk situasi," ujar Kementerian Luar Negeri RI. (I-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya