Filipina Izinkan Jenazah Marcos Dikebumikan di Taman Makam Pahlawan

MI
09/11/2016 08:34
Filipina Izinkan Jenazah Marcos Dikebumikan di Taman Makam Pahlawan
(AFP/TED ALJIBE)

JENAZAH mantan diktator Filipina, Ferdinand Marcos, akhirnya diizinkan untuk dikebumikan di Taman Makam Pahlawan Kota Manila. Perizinan itu diumumkan setelah Mahkamah Agung mengeluarkan keputusan, kemarin (Selasa, 8/11).

Namun, pemberian izin untuk memakamkan jenazah Marcos tersebut telah menuai protes. Kalangan pengkritik menilai dengan perizinan itu menunjukkan kejahatan yang dilakukan Marcos selama memerintah telah dihapus dan dapat memecah belah bangsa.

Para hakim agung telah mendukung keputusan Presiden Rodrigo Duterte yang mengizinkan jenazah Marcos dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Manila.

Marcos adalah presiden Filipina yang berkuasa selama tiga dekade dan akhirnya digulingkan melalui gerakan <>People Power. Ia melarikan diri ke Amerika Serikat dan meninggal dunia pada 28 September 1989 di Hawaii, AS.

"Tidak ada hukum yang melarang pemakaman itu," demikian pernyataan dari juru bicara Mahkamah Agung saat ia membacakan keputusan.

Di sisi lain, ribuan pendukung Marcos bersorak gembira di luar gedung Mahkamah Agung, kemarin. Sebaliknya para penentang mengajukan petisi ke Mahkamah Agung untuk menolak keputusan tersebut.(AFP/*/I-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya