Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MANTAN Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan tidak masalah dengan kemungkinan menjalani hukuman penjara atau tahanan rumah setelah dinyatakan bersalah atas 34 dakwaan dalam persidangan pidana yang bersejarah di New York, Kamis (30/5). Ia dinyatakan bersalah dalam memalsukan catatan bisnis.
“Saya setuju dengan hal itu,” kata Trump kepada Fox News dalam sebuah wawancara yang disiarkan pada hari Minggu (2/6)
Ketika ditanya tentang kemungkinan hukuman, Trump menngungkapkan pengacaranya pernah berkomentar di salah satu stasiun televisi bahwa hal itu tidak mungkin dilakukan oleh mantan presiden. Trump kemudian mengatakan "Kamu tidak perlu mengemis."
Baca juga : Tok! Donald Trump Dinyatakan Bersalah atas 34 Dakwaan Pemalsuan Catatan Bisnis
Kendati demikian, Trump mengatakan masyarakat AS tidak akan mendukung pemenjaraan dirinya. "Saya tidak yakin publik akan mendukungnya. Saya kira itu akan sulit diterima oleh publik. Kita tahu pada titik tertentu, ada titik puncaknya," jelasnya.
Trump adalah mantan presiden pertama yang dinyatakan bersalah melakukan kejahatan dan calon presiden dari partai besar pertama yang dihukum karena kejahatan di pengadilan.
Trump menghadapi 34 dakwaan pelanggaran berat karena memalsukan catatan bisnis sebagai bagian dari dugaan skema untuk membungkam klaim hubungan seksual di luar nikah selama kampanye presiden 2016-nya.
Baca juga : Vonis Donald Trump: Peluang Penjara Rendah, Banding Hampir Pasti
Hukuman Trump dijadwalkan pada 11 Juli, empat hari sebelum Konvensi Nasional Partai Republik dimulai. Hakim dapat menjatuhkan hukuman percobaan kepada Trump atau hingga 4 tahun penjara pada setiap dakwaan, dengan maksimal hukuman 20 tahun penjara.
Trump menegaskan bahwa dia tidak melakukan kesalahan apa pun. “Saya memperjuangkan Konstitusi,” kata Trump, yang menganggap bahwa persidangan tersebut lebih berat dirasakan keluarganya dibandingkan dirinya sendiri..
Secara khusus Trum berbicara tentang istrinya, Melania Trump. “Dia baik-baik saja, tapi menurut saya itu sangat sulit baginya. Maksudku, dia baik-baik saja. Tapi itu… kau tahu, dia harus membaca semua omong kosong ini," kata Trump. (CNN/P-5)
Presiden Joe Biden menjelaskan keputusan mundurnya dari pencalonan pemilihan ulang, menyoroti pencapaian-pencapaiannya selama masa kepresidenannya.
Dalam pidato dari Gedung Putih, Biden menyatakan keputusan ini merupakan langkah untuk "menyerahkan obor kepada generasi baru".
Sepanjang sejarah Amerika Serikat, beberapa presiden telah menjadi korban upaya pembunuhan.
Hunter Biden, putra Joe Biden, menjadi anak pertama dari seorang Presiden AS yang dijatuhi hukuman atas kejahatan federal.
Presiden Joe Biden akan bertemu dengan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky saat peringatan D-Day di Normandy, Prancis.
Selasa, Joe Biden menandatangani perintah eksekutif yang akan menutup sementara perbatasan AS-Meksiko untuk pencari suaka yang mencoba menyeberang di luar pos masuk.
Komisi III DPR berencana memanggil Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) pada masa sidang yang akan datang untuk membahas vonis bebas terhadap Ronald Tannur
Yosep Hidayah, terdakwa kasus pembunuhan istri dan anaknya, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel, menghadapi sidang vonis di PN Subang.
INDEKS Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia tahun 2024 sebesar 3,85 pada skala 0 sampai 5. Angka ini lebih rendah dibandingkan capaian 2023 sebesar 3,92.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaitkan transaksi jual beli tanah yang dilakukan mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono dan keluarganya dengan dugaan pencucian uang
KPK menyatakan banding atas vonis penjara sembilan tahun untuk mantan Direktur PT Pertamina, Karen Agustiawan. Jaksa mengambil salinan lengkap putusan pengadaan LNG untuk dipelajari.
KPK memiliki tujuh hari untuk mempelajari putusan dari mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan sebelum menentukan sikap terkait vonis pembayaran uang pengganti.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved