Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PARA hakim di Pengadilan Tinggi PBB memerintahkan Israel untuk menghentikan serangannya di Kota Rafah, Gaza selatan, dan menarik pasukannya dari daerah kantong tersebut. Sebanyak 15 hakim dalam putusan atas gugatan yang diajukan oleh Afrika Selatan yang menuduh Israel melakukan genosida, menilai operasi tersebut berisiko besar dan membahayakan penduduk Palestina.
Keputusan yang diumumkan kemarin ini menandai ketiga alinya selama tahun ini panel hakim yang beranggotakan 15 orang itu mengeluarkan perintah awal yang berupaya mengendalikan jumlah korban tewas dan meringankan penderitaan warga Gaza. Meskipun perintah tersebut mengikat secara hukum, pengadilan ini tidak memiliki aparat untuk menegakkannya.
Saat membacakan putusan tersebut, Ketua Majelis Hakim Nawaf Salam mengatakan tindakan sementara yang diperintahkan pengadilan pada Maret tidak sepenuhnya mengatasi situasi di Gaza, sehingga membutuhkan tindakan sementara yang baru. Isinya memerintahkan Israel harus segera menghentikan serangan militernya. "Dan tindakan apa pun di Rafah, yang dapat berdampak pada kondisi kehidupan kelompok Palestina di Gaza yang dapat menyebabkan kehancuran fisik secara keseluruhan atau sebagian,” kata Salam, dilansir dari Al Jazeera, kemarin.
Baca juga : Afrika Selatan Desak ICJ Hentikan Serangan Israel di Rafah
ICJ juga memerintahkan Israel untuk melaporkan kembali ke pengadilan dalam waktu satu bulan mengenai kemajuannya dalam menerapkan langkah-langkah yang diperintahkan oleh lembaga tersebut, dan memerintahkan Israel membuka perbatasan Rafah untuk pendistribusian bantuan kemanusiaan.
Israel melancarkan serangannya ke kota Rafah di selatan bulan ini, memaksa ratusan ribu warga Palestina meninggalkan kota yang telah menjadi tempat perlindungan bagi sekitar setengah dari 2,3 juta penduduknya. Rafah, di tepi selatan Gaza, juga menjadi jalur utama bantuan, dan organisasi internasional mengatakan operasi Israel telah memutus wilayah tersebut dan meningkatkan risiko kelaparan.
Pengacara Afrika Selatan pekan lalu meminta ICJ di Den Haag, Belanda, untuk menerapkan tindakan darurat, dengan mengatakan serangan Israel terhadap Rafah harus dihentikan untuk menjamin kelangsungan hidup rakyat Palestina. Dalam keputusan yang sangat berat pada bulan Januari, pengadilan memerintahkan Israel untuk melakukan segala daya untuk mencegah tindakan genosida di Gaza namun tidak memerintahkan penghentian operasi militer.
Seorang juru bicara pemerintah Israel mengatakantidak ada kekuatan di dunia yang dapat menghentikan Israel dalam melindungi warganya dan membinasakan Hamas di Gaza. (Z-8)
Kalangan aktivis, baru-baru ini, menyebarkan sebuah video di media sosial yang memperlihatkan seorang tentara Israel menanam alat peledak di waduk utama Tal al-Sultan.
JET tempur F-15 dan F-35 Israel melakukan serangan terhadap kota pelabuhan Hodeidah di Yaman.
MILITER Israel mengonfirmasi dalam laporan operasional hariannya bahwa brigade komandonya terus beroperasi di markas besar badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA) di Gaza tengah.
Ratusan keluarga Palestina telah mencari perlindungan di sekolah tersebut setelah mereka terpaksa melarikan diri dari pemboman Israel di bagian lain Gaza.
Perdana Menteri sementara Libanon Najib Mikati menyerukan kepada Israel untuk menghentikan serangan. Seruan tersebut dia ungkapkan saat berkunjung ke pusat operasi militer Libanon.
Pasukan Israel terlibat dalam pertempuran sengit dengan kelompok-kelompok Palestina di Rafah dan wilayah lain di Gaza selatan, meskipun militer Israel sebelumnya mengumumkan jeda taktis.
PERWAKILAN faksi-faksi Palestina sepakat menyatukan posisi Palestina dalam kerangka Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) untuk menghadapi perang genosida dan agresi Israel.
JEPANG pada Selasa (23/7), untuk pertama kali, menetapkan sanksi kepada empat pemukim Israel yang terlibat dalam kekerasan di daerah pendudukan Tepi Barat.
JERMAN mengaku tidak mendukung kebijakan pendudukan Israel. Ini menyusul putusan Mahkamah Internasional yang menyatakan bahwa permukiman Israel di wilayah pendudukan harus dibongkar.
Ketua DPR Puan Maharani menyatakan parlemen Indonesia menyambut baik putusan Mahkamah Internasional yang menyebut pendudukan Israel di tanah Palestina sebagai tindakan ilegal.
Menteri Luar Negeri Retno L.P. Marsudi menegaskan fatwa ICJ mendukung perjuangan Palestina dan meminta semua negara serta PBB, tidak mengakui keberadaan ilegal Israel.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved