Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DEWAN Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) akan bertemu minggu depan untuk membahas keputusan Mahkamah Internasional (ICJ) yang menyerukan Israel untuk mencegah tindakan genosida di Gaza, kata presiden dewan tersebut, Jumat.
Pertemuan Rabu ini diserukan Aljazair, yang kementerian luar negerinya mengatakan pertemuan itu akan memberikan efek mengikat terhadap pernyataan Mahkamah Internasional mengenai tindakan sementara yang dikenakan pada pendudukan Israel.
ICJ pada Jumat mengatakan Israel harus mencegah tindakan genosida dalam perangnya dengan Hamas dan mengizinkan bantuan masuk ke Gaza, namun tidak menyerukan diakhirinya pertempuran tersebut.
Baca juga: Pengamat Timteng: Keputusan Kompromistis antara ICJ dengan AS
"Keputusan tersebut memberikan pesan yang jelas bahwa untuk melakukan semua hal yang mereka minta, Anda memerlukan gencatan senjata agar hal itu bisa terwujud,” kata Duta Besar Palestina untuk PBB Riyad Mansour.
“Jadi kencangkan sabuk pengaman Anda,” katanya, mengisyaratkan bahwa Kelompok Arab, yang diwakili di dewan oleh Aljazair, akan mendorong hal tersebut.
Baca juga: Viral, Menlu Retno Marsudi Walk Out saat Utusan Israel Bicara di Forum Debat DK-PBB
DK PBB, yang sudah lama terpecah dalam masalah Israel-Palestina, hanya menyetujui dua resolusi sejak serangan Hamas pada 7 Oktober yang memicu putaran pertempuran terakhir.
Pada Desember, Israel menuntut pengiriman bantuan “dalam skala besar” kepada penduduk Gaza yang terkepung, sementara sekutu Israel, Amerika Serikat, tidak menyerukan gencatan senjata meskipun ada tekanan internasional.
Pertempuran saat ini dimulai dengan serangan Hamas yang belum pernah terjadi sebelumnya yang mengakibatkan sekitar 1.140 kematian di Israel, sebagian besar warga sipil, menurut penghitungan AFP atas angka resmi Israel.
Militan juga menyandera sekitar 250 sandera dan Israel mengatakan sekitar 132 di antaranya masih berada di Gaza, termasuk sedikitnya 28 jenazah tawanan yang tewas.
Israel telah berjanji untuk menghancurkan Hamas dan melancarkan serangan militer yang menurut kementerian kesehatan di Gaza telah menewaskan sedikitnya 26.083 orang, sekitar 70 persen di antaranya adalah wanita dan anak-anak.
ICJ, yang bermarkas di Den Haag, meski menahan diri untuk tidak segera memerintahkan penghentian perang yang telah berlangsung hampir empat bulan, mengatakan Israel harus melakukan segalanya untuk “mencegah dilakukannya semua tindakan dalam lingkup” Konvensi Genosida PBB tahun 1948. (AFP/Z-3)
PERWAKILAN faksi-faksi Palestina sepakat menyatukan posisi Palestina dalam kerangka Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) untuk menghadapi perang genosida dan agresi Israel.
JEPANG pada Selasa (23/7), untuk pertama kali, menetapkan sanksi kepada empat pemukim Israel yang terlibat dalam kekerasan di daerah pendudukan Tepi Barat.
JERMAN mengaku tidak mendukung kebijakan pendudukan Israel. Ini menyusul putusan Mahkamah Internasional yang menyatakan bahwa permukiman Israel di wilayah pendudukan harus dibongkar.
Ketua DPR Puan Maharani menyatakan parlemen Indonesia menyambut baik putusan Mahkamah Internasional yang menyebut pendudukan Israel di tanah Palestina sebagai tindakan ilegal.
Menteri Luar Negeri Retno L.P. Marsudi menegaskan fatwa ICJ mendukung perjuangan Palestina dan meminta semua negara serta PBB, tidak mengakui keberadaan ilegal Israel.
Palestina pada Jumat (19/7) memuji keputusan The International Court of Justice/Mahkamah Internasional (ICJ) yang menyatakan bahwa pendudukan Israel di wilayah Palestina adalah ilegal.
Spanyol telah mengakui negara Palestina dan disusul dengan keputusan untuk turut menggugat Israel atas kasus genosida
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved