Pemerintah Prancis Deportasi 2 Warga Maroko terkait Ancaman

Antara
27/8/2016 21:36
Pemerintah Prancis Deportasi 2 Warga Maroko terkait Ancaman
(AP/Michel Euler)

PEMERINTAH Prancis mendeportasi dua orang berkebangsaan Maroko karena dianggap sebagai ancaman keamanan serius setelah mereka menjadi radikal bersama kelompok militan garis keras. Demikian pernyataan Kementerian Dalam Negeri Prancis, Jumat (26/8) malam waktu setempat.

"Mengingat, ancaman serius yang ditunjukkan melalui bermukimnya mereka secara terus-menerus di Prancis, Kementerian Dalam Negeri memutuskan mendeportasi mereka dengan segera," demikian pernyataan kementerian tersebut tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai kedua orang tersebut.

Dikatakan, enam pengusiran sudah dilakukan dengan alasan yang sama pada Agustus 2016 sehingga jumlahnya menjadi 15 orang sejak awal tahun ini.

Prancis meningkatkan kewaspadaan keamanan menyusul serangkaian serangan
kelompok garis keras sejak Januari tahun lalu yang menewaskan 236 orang. (AFP/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya