Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SALAH satu agenda penting yang dibahas pada kegiatan 61st Annual Session of AALCO di Bali adalah terkait Hukum Perdagangan dan Investasi Internasional. Beberapa isu yang dibahas dalam agenda ini, antara lain isu-isu perdagangan internasional yang akan menjadi topik diskusi pada Konferensi Tingkat Menteri (KTM) WTO ke-13 seperti reformasi WTO dan subsidi perikanan.
Terkait isu reformasi WTO, Indonesia selama ini berpartisipasi aktif dalam negosiasi mengenai sistem penyelesaian sengketa WTO, khususnya untuk mempertahankan sistem penyelesaian sengketa dua tingkat, termasuk mempertahankan standing body yang mengkaji upaya banding. Indonesia berpandangan bahwa sistem penyelesaian sengketa dua tahap pada WTO berperan penting untuk stabilitas dan prediktabilitas perdagangan multilateral, serta memenuhi kebutuhan untuk mencegah kebuntuan penyelesaian sengketa. Indonesia mendukung upaya-upaya reformasi WTO dan menekankan pentingnya agar proses dan pelaksanaan diskusi reformasi WTO dilakukan secara inklusif, transparan dan terbuka untuk semua anggota.
"Mengenai WTO Agreement on Fisheries Subsidies sebagai hasil KTM WTO ke-12, Indonesia menekankan pentingnya perjanjian yang komprehensif yang mencakup Special and Differential Treatment yang tepat dan efektif bagi negara-negara berkembang, sesuai mandat Sustainable Development Goals,” pungkas perwakilan Delegasi Indonesia dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Delegasi Indonesia juga menyatakan dukungan penuh melalui partisipasi Indonesia selama ini dalam Working Group III of the United Nations Commission on International Trade Law mengenai reformasi penyelesaian sengketa antara investor dan negara atau Investor-State Dispute Settlement Reform (ISDS Reform). Salah satu hal yang dibahas dalam Working Group III adalah terkait pembentukan advisory centre on international investment law.
“Indonesia mendorong negara-negara Asia-Afrika untuk mendukung pembentukan advisory centre ini karena dapat membantu negara-negara berkembang untuk meningkatkan kapasitas dalam menghadapi ISDS. Indonesia percaya bahwa hal ini dapat menjadi langkah penting menuju pencapaian hasil yang adil dalam sengketa investasi internasional,” ujar perwakilan delegasi Indonesia.
Delegasi Indonesia juga menekankan pentingnya negara-negara berkembang untuk mengkaji lebih dalam terkait pembentukan permanent body atau multilateral investment court system, khususnya mengenai insentif kemudahan gugatan oleh investor dan dampaknya terhadap negara. “Indonesia akan terus mendorong solusi yang dapat menyimbangkan antara hak dan kewajiban negara dan investor dalam upaya ISDS Reform,” ujarnya.
Penanganan Illegal Fishing Perlu Dukungan Internasional
Pada sesi 5th General Meeting hari ini, delegasi Indonesia yang diwakili oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Cahyo R. Muzhar, kembali menekankan pentingnya menghadapi isu illegal fishing secara komprehensif. Illegal fishing adalah masalah yang menjadi perhatian dunia karena memiliki dampak ekonomi dan lingkungan yang signifikan. Perdagangan hasil tangkapan ikan dari kegiatan illegal fishing diperkirakan mencapai hingga US$23,5 miliar per tahun. Bahkan, kerugian ekonomi secara keseluruhan dari penangkapan ikan secara ilegal diperkiran mencapai US$50 miliar.
Penangkapan ikan secara ilegal juga menimbulkan masalah serius lainnya seperti perdagangan manusia, perbudakan modern, dan pencucian uang. Pada tahun 2020, diperkirakan 39% korban perdagangan manusia, per 100 ribu penduduk, menjadi korban kerja paksa, dan 28% diantaranya dipaksa bekerja di industri perikanan.
“Semua hal di atas menekankan pentingnya strategi penanganan yang komprehensif yang tidak hanya melindungi ekosistem laut namun juga menjunjung tinggi hak asasi manusia, keamanan internasional, dan integritas keuangan, sehingga menuntut komitmen dan upaya bersama negara Asia dan Afrika. Oleh karena itu, dalam sidang ini, Indonesia mengajak negara-negara Asia dan Afrika untuk menyatukan pandangan dan menyatakan komitmen bersama untuk memerangi illegal fishing sebagai bagian dari kejahatan transnasional yang terorganisir,” pungkas Cahyo.
Negara-negara anggota AALCO mencatat pentingnya isu illegal fishing yang dikemukakan oleh Indonesia dan berpandangan diskusi lanjutan diperlukan dalam pembentukan kerangka hukum internasional terkait kriminalisasi illegal fishing sebagai tindak pidana serius. (RO/O-2)
Harimau (Panthera tigris) adalah salah satu kucing besar yang paling dikenal di dunia, namun keberadaan mereka terbatas pada benua Asia.
Banyak alam Indonesia yang lebih bagus dari Bhutan. Banyak kabupaten unik yang bupatinya tidak tahu mengemas dan mempromosikannya.
Kehadiran Indonesia di benua Afrika yang berpenduduk hampir 1,5 miliar jiwa masih perlu ditingkatkan, terutama di bidang ekonomi dan pendidikan.
Organisasi Meteorologi Dunia (WMO) secara resmi menyatakan Siklon Tropis Freddy sebagai siklon tropis terpanjang yang pernah tercatat dalam sejarah. Fenomena itu berlangsung selama 36 hari.
Dirilis lewat label rekamannya Morton Records, yang bekerja sama dengan Empire, PJ Morton menuliskan album terbarunya saat mengelilingi benua Afrika selama 30 hari.
Ketua Uni Afrika Moussa Faki Mahamat mengatakan bahwa tidak ada seorang pun, bahkan Uni Afrika, yang dapat membebaskan diri dari dosa masa lalu tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved