Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PADA Rabu, dua biarawati dan tujuh karyawan perempuan lainnya dari sebuah institusi Argentina yang menyelenggarakan pendidikan bagi anak-anak tuli dibebaskan oleh pengadilan, dari tuduhan pelecehan seksual dan pemerkosaan.
Putusan ini, yang disiarkan melalui televisi publik, mengakhiri persidangan selama dua setengah tahun dalam sebuah kasus yang telah mengejutkan negara asal Paus Fransiskus.
Dua imam yang bertanggung jawab atas anak-anak di pusat Antonio Provolo - Horacio Corbacho dan Nicola Corradi - telah dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman lebih dari 40 tahun masing-masing karena pelecehan seksual, termasuk pemerkosaan, terhadap sekitar 20 anak di bawah umur.
Baca juga: Argentina Mengungsikan Ratusan Warganya dari Israel
Para korban berusia antara 4-17 tahun saat kejahatan tersebut terjadi mulai tahun 2004 hingga penutupan institusi pada 2016.
Tukang kebun institusi, Armando Gomez dipenjara selama 18 tahun atas tuduhan pelecehan seksual. Seorang mantan anak altar mengaku bersalah melakukan pelecehan seksual terhadap lima anak.
Baca juga: Inflasi Bulanan Argentina Cetak Rekor Tertinggi dalam Tiga Dekade
Beberapa staf ditahan setelah tuduhan pelecehan pertama kali muncul tahun 2016, dan institusi tersebut ditutup. Kasus terbaru ini berfokus pada dugaan pelecehan terhadap 11 dari anak-anak tersebut.
Di meja terdakwa ada biarawati Jepang Kumiko Kosaka dan Paraguay Asuncion Martinez, serta seorang mantan koki, seorang psikolog, seorang perwakilan hukum, direktur sekolah, dan tiga karyawan lainnya.
Kosaka dituduh melakukan pelecehan seksual yang diperburuk dan menutupi kejahatan, dan Martinez dituduh melakukan "korupsi terhadap anak di bawah umur," di antara tuduhan lainnya.
Sebuah panel tiga hakim pada hari Rabu membebaskan Kosaka, Martinez, dan semua tujuh terdakwa lainnya.
Ariel Lizarraga, ayah salah satu pelapor, menggambarkan hasilnya sebagai "ketidakadilan total."
"Sudah ada vonis. Kejadian-kejadian tersebut terjadi," katanya kepada AFP, menuduh Gereja Katolik berkonspirasi untuk "membersihkan noda" tuduhan pelecehan yang telah mengguncang institusi ini di seluruh dunia dalam beberapa tahun terakhir.
Dibentuk pada tahun 1995, Institut Provolo menawarkan pendidikan gratis kepada anak-anak dari latar belakang sederhana yang mengalami kesulitan pendengaran dan bicara, dengan fasilitas asrama selama minggu sekolah.
Jaksa telah meminta hukuman 25 dan 10 tahun masing-masing untuk biarawati, 18 tahun untuk perwakilan hukum, Graciela Pascual, dan hukuman yang lebih ringan untuk yang lain.
Pengacara pembela mengatakan mereka akan mengajukan banding atas putusan ini. (AFP/Z-3)
Tensi antara kedua tim memanas lantaran sebelrasi Argentina menyanyikan lagu rasis yang merendahkan pemain Prancis usai juara di Copa America 2024 beberapa pekan lalu.
Cristian Medina mengira ia telah menyelamatkan hasil imbang 2-2 untuk Argentina ketika ia mencetak gol di masa injury time. Namun gol tersebut dianulir karena offside oleh VAR
Kasus rasisme yang melibatkan pemain timnas Argentina itu kian keruh usai Wakil Presiden Argentina Victoria Villaruel menyebut Prancis sebagai kolonialis dan rakyat negara Eropa itu munafik.
Pemerintah Argentina memecat Wakil Menteri Olahraga Nasional Julio Garro setelah menuntut Lionel Messi meminta maaf atas skandal rasis yang melibatkan Enzo Fernandez.
Ramon Jesurun dijadwalkan mendatangi pengadilan pada Senin sore (15/7) waktu setempat atau Selasa (17/7) WIB.
Kapten Argentina Lionel Messi, berharap penyerang Angel Di Maria mengakhiri karier internasionalnya dengan sebuah gol di final Copa America melawan Kolombia.
Sementara ketentuan aborsi diatur dalam PP 28/2024 Pasal 116 yakni setiap orang dilarang melakukan aborsi, kecuali atas indikasi kedaruratan medis atau terhadap korban tindak pidana
Menurut ICJR, praktiknya penyediaan layanan aborsi aman tidak terlaksana di lapangan dikarenakan tidak ada realisasi konkret dari pemangku kepentingan untuk menyediakan layanan.
Seorang pelajar menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh ayah kandung dan paman tirinya di Lampung Tengah.
Kini Maria sudah berdamai, ia sama sekali tidak ingin mengakhiri hidupnya ketika depresi mendatanginya.
TIM gabungan Resmob Polres Mesuji dan Resmob Polda Lampung dibantu Polres Musi Manyuasin meringkus H, 54, pelaku pembunuhan disertai pemerkosaan korban seorang siswi.
TERDAKWA kasus rudapaksa anak di bawah umur, Taha Mohamed Taha Ali Elatfy alias Tito bin Mohamed, warga negara Mesir, dijatuhi vonis hukuman 10 tahun penjara, Selasa (2/7).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved