Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DIREKTORAT Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri terus menindaklanjuti kasus 20 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myawaddy, Myanmar.
Hal itu disampaikan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro saat dihubungi awak media, Kamis (4/5).
“Dit PWNI sudah meneruskan laporan kasus online scam terhadap 20 WNI kepada KBRI Yangon untuk ditindaklanjuti dan KBRI sudah mengirim nota diplomatik ke Kemlu Myanmar. KBRI juga sudah berkoordinasi dengan aparat setempat,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro.
Baca juga : Jokowi Minta Kemenlu Evakuasi 20 WNI yang Disekap di Myanmar
Djuhandani menyebut 20 WNI dideteksi berada di wilayah Myawaddy, Myanmar yang merupakan daerah konflik bersenjata antara militer Myanmar (Tat Ma Daw) dengan Pemberontak Karen.
Baca juga : Kemenlu RI Minta Myanmar Beri Perlindungan terhadap WNI
Menurutnya, hal tersebut membuat Otoritas Myanmar tidak dapat memasuki wilayah Myawaddy lantaran lokasi tersebut dikuasai pemberontak.
“Karena kondisi tersebut, Pemerintah Myanmar belum dapat menindaklanjuti pengaduan dari KBRI Yangon,” ujarnya.
Sementara itu, Djuhandani mengaku telah menerima laporan dari salah satu pihak keluarga WNI dan pihaknya pun langsung menindaklanjuti kasus tersebut.
Baca juga :
“Sudah kami ketahui identitasnya (perekrut yang dilaporkan keluarga) sementara masih kami lakukan penyelidikan,” tambahnya.
Kendati demikian, 20 WNI yang menjadi korban TPPO di Myawaddy masih belum dapat dihubungi hingga saat ini.
“Belajar dari kesulitan tetap kami yakini tidak ada kejahatan yg sempurna kewajiban kami untuk membuktikan dan mengungkap perkara ini,” tandasnya. (Z-8)
SEBANYAK 44 imigran gelap asal Bangladesh dan Myanmar yang berhasil diamankan Polres Rote Ndao NTT, selanjutnya dibawa ke Rumah Detensi Imigrasi Kupang.
Sedikitnya, ada 8 WNI dari berbagai daerah yang saat ini dipekerjakan di wilayah konflik Myanmar.
POLRI mengantongi sebaran bandar utama judi online yang beroperasi di Indonesia. Mayoritas judi online di Tanah Air dikendalikan dari negara di kawasan Mekong Region Countries.
Kota itu sangat penting bagi konektivitas ekonomi kedua negara dengan total volume perdagangan mencapai lebih dari 1 miliar dolar Amerika Serikat setiap tahunnya (Wiyoga, 2024).
Myanmar mencatat suhu terpanas pada April mencapai 48,2 derajat celcius. Kabar ini muncul di tengah gelombang panas yang sedang melanda Asia Tenggara.
AS mendakwa Takeshi Ebisawa, pemimpin Yakuza, dan anggotanya Somphop Singhasiri karena dugaan perdagangan bahan nuklir tingkat senjata dari Myanmar.
Korban TPPO paling banyak ditemukan melalui Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART), program pemagangan, dan kasus baru yang melibatkan judi online
MENGINGAT banyak modus baru tindak pidana perdagangan orang (TPPO), khususnya di ranah daring, perlu penguatan regulasi agar penegakan hukum pada kejahatan TPPO dapat berjalan maksimal.
Pemerintah melakukan berbagai upaya konkret untuk menekan angka perdagangan orang di Indonesia. Sejumlah regulasi dan program yang efektif diterbitkan untuk menangani masalah tersebut.
Tersangka L ditangkap saat mendarat di Bandara Soekarno-Hatta setelah melakukan perjalanan dari Dubai pada Rabu (17/7). L diduga bagian dari jaringan kejahatan scam online internasional
KASUS Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sepanjang tahun 2024 ini mencapai 698 kejadian yang terdiri dari 302 perempuan dan 396 laki-laki.
SEORANG warga Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng), berhasil dipulangkan ke Tanah Air setelah menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Bahrain.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved